Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 April 2026 | 17.46 WIB

Bantah Putusan Pengadilan, Mantan CEO HYBE Park Ji Won Sebut Pernyataannya Soal ADOR Disalahartikan

Mantan CEO HYBE Park Ji Won dan Min Hee Jin. (Allkpop)

JawaPos.com - Mantan CEO HYBE Park Ji Won beri klarifikasi soal putusan pengadilan dalam konflik dengan Min Hee Jin.
 
Melaporkan dari Allkpop, ia merasa pengadilan salah memahami ucapannya yang cukup kontroversial, yaitu “Tanpa Min Hee Jin, nilai ADOR adalah nol.”
 
Ucapan tersebut sebelumnya dijadikan salah satu alasan oleh pengadilan untuk menilai bahwa Hee Jin adalah sosok yang sangat penting bagi ADOR.
 
Namun, Ji Won menegaskan bahwa kalimat itu tidak boleh diartikan secara harfiah terlebih dipilih untuk diambil kesimpulan dengan pernyataan yang dipilih selektif.
 
Ia menjelaskan bahwa saat itu mereka sedang dalam proses negosiasi bisnis jadi ucapan tersebut hanyalah bagian dari cara berkomunikasi agar situasi lebih kondusif.
 
Konflik ini sendiri bermula dari pembahasan harga saham Min Hee Jin di ADOR yang ingin dibeli kembali oleh HYBE.
 
Dalam negosiasi tersebut, HYBE menawarkan harga sekitar 13 kali keuntungan perusahaan, sementara pihak Min meminta hingga 30 kali lipat.
 
Mantan CEO HYBE menilai permintaan tersebut terlalu tinggi dan tidak masuk akal untuk diterima oleh perusahaan.
 
Ia juga menekankan bahwa sebuah perusahaan tidak akan kosong karena kepergian satu orang eksekutif. 
 
Selain itu, Ji Won juga menanggapi bukti chat KakaoTalk yang digunakan di pengadilan. Ia mengatakan bahwa isi pesan tersebut diambil di luar konteks.
 
Menurutnya banyak bagian dari percakapan yang tidak ditampilkan secara lengkap. Di akhir, ia juga menyampaikan kekhawatirannya bahwa konflik seperti ini bisa berdampak besar pada industri K-pop.
 
Sehingga bisa mempersulit investor untuk menjamin otonomi tingkat tinggi dan kompensasi kepada produser serta berpotensi menyebabkan penyusutan lingkungan investasi secara keseluruhan.
 

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore