Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 11 Mei 2024 | 15.35 WIB

Terus Berlanjut! ADOR Secara Terbuka Mengecam Auditor HYBE Karena Telah Mengusik dan Melecehkan Karyawannya

Perseteruan antara ADOR versus HYBE masih berlanjut./AllKpop - Image

Perseteruan antara ADOR versus HYBE masih berlanjut./AllKpop

JawaPos.com - Bagaikan kobaran api, masalah perihal HYBE dan ADOR bukannya mulai padam, justru malah semakin besar.

Pada tanggal 10 Mei KST (Korea Standard Time), ADOR mengeluarkan pernyataan pers untuk mengecam tindakan auditor internal HYBE baru-baru ini, yang diduga mengusik dan melecehkan karyawan ADOR.

Berikut pernyataan ADOR, seperti yang dikutip dari Allkpop.

"Menjelang rapat pemegang saham ADOR yang telah dijadwalkan, karyawan ADOR mengalami penganiayaan dan pelecehan."

"Penganiayaan dan pelecehan diakibatkan cara investigasi tidak masuk akal, yang diasumsikan oleh tim audit HYBE oleh karena itu kami ingin mengeluarkan pernyataan."

Sekitar pukul 7 malam pada tanggal 9 Mei KST, setelah jam kerja, tim audit HYBE mulai menginterogasi seorang pemimpin tim dari departemen pengarahan gaya ADOR.

Interogasi ini berlangsung selama lebih dari lima jam hingga lewat tengah malam pada tanggal 10 Mei, dan para auditor melangkah lebih jauh dengan mengikuti karyawan tersebut ke rumahnya.

Dengan tujuan untuk menyita laptop dan telepon pribadinya, dimana hal tersebut merambah ke masalah pribadi yang tidak terkait dengan urusan bisnis.

Selain itu, dengan menyalahgunakan hak untuk melakukan audit, para auditor menggunakan taktik-taktik yang tidak rasional seperti memberikan tekanan mental.

Mengancam bahwa karyawan tersebut 'akan dibawa ke kantor polisi jika tidak bekerja sama'.

Meskipun karyawan tersebut telah memberitahukan jadwal kerjanya yang lebih awal keesokan harinya, para auditor terus menggunakan metode interogasi yang melibatkan tekanan, dan mencampuri operasi bisnis.

Menurut karyawan ini, tim audit HYBE mempermasalahkan kontrak karyawan antara ADOR dan pemimpin tim pengarah gaya.

Tim audit HYBE mengklaim bahwa 'ada bukti yang jelas tentang malpraktek profesional, dan penggelapan dalam kontrak ini, oleh karena itu gugatan akan diajukan' dan menekan karyawan tersebut.

Namun, kontrak yang dipermasalahkan adalah kontrak yang mengikuti konvensi umum industri ini, dan isinya telah dibagikan kepada departemen SDM dan UGD di HYBE pada bulan Februari 2024. Auditor HYBE dapat mengakses rincian kontrak ini tanpa menerapkan taktik interogasi yang kurang ajar.

Dalam industri periklanan, tenaga kerja seperti penata gaya, tata rias, dan penataan rambut bersumber dari sumber luar saat melakukan pemotretan.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore