JawaPos.com - Djuyamto selaku Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengklarifikasi pernyataan dia sebelumnya yang justru menimbulkan kabar tidak sedap dalam pemberitaan media tentang rumah tangga Sarwendah dan Ruben Onsu karena dikabarkan bakal bercerai.
Menurut Djuyamto, fakta yang sebenarnya terjadi, konteksnya pada saat itu dia ditanya oleh wartawan tentang kabar Sarwendah melayangkan gugatan perceraian terhadap Ruben Onsu ke pengadilan. Dia pun menegaskan pernyataannya pada waktu itu sama sekali tidak mengonfirmasi adanya pendaftaran cerai telah dimasukkan oleh Sarwendah.
"Saya sampaikan ke teman-teman media, mungkin saja atau barangkali sudah didaftarkan tapi belum diinput ke SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara). Jadi, saya tidak dalam kapasitas membenarkan," jelasnya saat ditemui di kantornya, Jumat (3/5).
Lebih lanjut dia mengatakan, kepada media yang mewawancarainya, dia menyatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu pada Jumat (3/5) pagi apakah kabar perceraian Sarwendah benar telah didaftarkan ke PN Jakarta Selatan atau belum. Setelah dilakukan pengecekan Jumat pagi, Djuyamto memastikan belum ada gugatan cerai dimaksudkan oleh Sarwendah Terhadap Ruben Onsu.
"Tapi, yang berkembang dalam pemberitaan seolah-olah saya membenarkan adanya gugatan itu," jelasnya.
Dia pun memaklumi apabila Sarwendah gerah dengan kabar yang sempat beredar dalam pemberitaan media. Mengingat memang tidak pernah ada gugatan cerai dimasukkan.
Chris Sam Siwu selaku kuasa hukum Sarwendah mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat kemarin untuk menanyakan kabar yang sempat beredar ihwal adanya pendaftaran cerai. Setelah bertemu dengan pihak pengadilan, Chris memastikan tidak ada gugatan cerai didaftarkan Sarwendah ke Ruben Onsu.
"Tadi saya sudah komunikasi, pihak pengadilan katanya akan mengklarifikasi. Kami membantah keras klien kami telah mengajukan gugatan. Karena memang tidak pernah ada gugatan diajukan Sarwendah," ujar Chris Sam Siwu.