Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 Juli 2023 | 01.51 WIB

Perjuangkan 11 Poin dalam Gugatan, Pihak Inara Rusli Siapkan 50 Bukti

 
 

Inara Rusli

 
JawaPos.com - Inara Rusli memasukkan 11 poin dalam gugatan perceraiannya terhadap Virgoun Teguh Putra. Bukan isapan jempol belaka, pihak Inara mengaku telah mempersiapkan bukti-bukti agar gugatan-gugatan tersebut dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat.
 
Arjana Bagaskara, pengacara Inara Rusli mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan puluhan bukti supaya menang melawan Virgoun Teguh Putra di persidangan.
 
"Buktinya sangat banyak yang jelas di atas 50, di atas 50 bukti," kata Arjana saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (5/7).
 
Apa saja bukti yang telah dipersiapkan untuk dibawa ke hadapan majelis hakim, pihak Inara Rusli enggan membeberkannya. Dengan alasan, agendanya saat ini masih replik dan agenda pembuktian masih beberapa waktu mendatang.
 
"Kalau bukti kan rahasia ya, pada intinya kami akan membuktikan di setiap poin itu. Alasan perceraian kenapa Inara meminta cerai dan jawaban Virgoun juga menyetujui perceraian itu. Tapi kita alasannya berbeda," tuturnya.
 
 
11 poin yang diajukan Inara Rusli terhadap Virgoun Teguh Putra meliputi sejumlah hal. Mulai dari menginginkan perceraian, hak asuh anak,hak royalti atas lagu-lagu Virgoun selama masa pernikahan,harta bersama, dan lain-lain.
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore