Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 Juli 2023 | 01.43 WIB

Pengacara Tegaskan Virgoun Tetap Beri Nafkah untuk Anak-anaknya

 
 

ILUSTRASI: Virgoun tetap menginginkan hak asuh ketiga anaknya yang saat ini di bawah pengasuhan Inara Rusli.

 
JawaPos.com - Beredar kabar bahwa Virgoun Teguh Putra tidak memberikan nafkah untuk anak-anaknya setelah kini Virgoun- Inara Rusli dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Terkait hal tersebut, pengacara Virgoun secara tegas melayangkan bantahan.
 
"Virgoun tetap melaksanakan dari apa yang jadi tanggung jawabnya," kata pengacara Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (5/7).
 
Virgoun sangat sayang terhadap anak-anaknya. Oleh karena itu, vokalis grup musik Last Child itu tidak mungkin abai terhadap apa yang menjadi kebutuhan anak-anaknya.
 
Saking sayangnya kepada buah hatinya, Virgoun menginginkan supaya hak asuh anak jatuh ke tangan penyanyi sekaligus pencipta lagu itu.
 
Awalnya Virgoun memang tidak mengajukan hak asuh anak dengan harapan hak asuh anak dapat dilakukan secara bersama-sama. Namun karena hal itu tidak memungkinkan, maka Virgoun berubah pikiran bakal all out memperjuangkan hak asuh anak supaya jatuh ke tangannya.
 
"Nanti kita akan buktikan bahwa beliau tetap jadi ayah yang bertanggung jawab," jelas Wijayono Hadi Sukrisno.
 
Dia juga mengungkapkan, pihak Virggoun tidak dapat menerima gugatan yang diajukan Inara Rusli yang memuat 11 poin. Virgoun keberatan lantaran apa yang diminta Inara dianggap tidak sesuai.
 
 
"Kita banyak yang menyangkal. Cuma kan materinya kita nggak bisa diungkap ke publik. Apapun permintaan (dalam gugatan) diperbolehkan selama memenuhi (bukti). Tapi kalau mereka meminta sesuatu tanpa ada bukti, mungkin agak susah dikabulkan majelis hakim," tuturnya.
 
 
 
 
 
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore