Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 18 April 2026 | 04.36 WIB

Inara Rusli dan Insanul Fahmi Sudah Diperiksa di Kasus Perzinaan, Ini Langkah Penyidik Selanjutnya

Inara Rusli. (Instagram: mommy_starla) - Image

Inara Rusli. (Instagram: mommy_starla)

JawaPos.com - Kasus dugaan perzinaan dengan terlapor Inara Rusli dan Insanul Fahmi sudah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, setelah dinilai ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait laporan influencer Wardatina Mawa.

Baik Insanul Fahmi maupun Inara Rusli sudah selesai menjalani pemeriksaan penyidik di tingkat penyidikan. Insanul menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya pada pekan lalu, sementara Inara Rusli diperiksa hari ini, Jumat (17/4).

"Ada sekitar 28 pertanyaan yang ditanyakan penyidik dan dijawab yang bersangkutan," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Andaru Rahutomo, saat dikonfirmasi.

Inara Rusli menjalani pemeriksaan selama sekitar 4 jam. Perempuan berhijab tersebut menjalani pemeriksaan dengan ditemani kuasa hukumnya.

"Pemeriksaan terhadap saudari IR sebenarnya dijadwalkan pada minggu lalu, namun ditunda dan baru dilakukan pada hari ini," kata Andaru.

Setelah 2 terlapor selesai menjalani pemeriksaan penyidik, Andaru menjelaskan langkah berikutnya yang akan diambil penyidik atas kasus perzinaan laporan Wardatina Mawa. Menurutnya, penyidik akan melakukan digital forensik terhadap barang bukti.

"Penyidik akan melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang telah diterima penyidik dari pelapor maupun barang bukti yang ditemukan penyidik dalam kasus ini," ungkapnya.

Andaru membenarkan bahwa barang bukti yang akan dilakukan digital forensik adalah video yang dibawa Wardatina Mawa terkait kasus dugaan perzinaan antara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.

"Beberapa video itu akan dilakukan digital forensik untuk melihat keaslian, untuk mencocokkan barang bukti dengan keterangan saksi atas peristiwa yang dilaporkan," katanya.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore