Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 21 Desember 2019 | 02.30 WIB

Pencak Silat Diakui UNESCO, Cecep Arif Rahman: Jerih Payah Kita Diakui

Cecep Arif Rahman (Imam Husein/Jawa Pos) - Image

Cecep Arif Rahman (Imam Husein/Jawa Pos)

JawaPos.com - Aktor sekaligus seniman pencak silat Cecep Arif Rahman bangga UNESCO akhirnya mengakui pencak silat sebagai warisan dunia tak benda dari Indonesia. Cecep merasa pengakuan itu adalah berkat kerja keras para atlet, aktor dan semua pihak yang ikut terlibat memajukan dan mempromosikan ilmu bela diri asli Indonesia ini.

Cecep Arif Rahman termasuk orang berkontribusi besar di dunia pencak silat. Dia memajukan pencak silat melalui dunia keaktoran di sejumlah film yang dibintanginya seperti The Raid 2: Berandal, dan John Wick 3. Cecep sendiri merupakan pegiat olahraga pencak silat sejak tahun 1986 melalui perguruan Penglipur Galih di Garut, Jawa Barat hingga sekarang. Ayahnya juga merupakan tokoh silat.

"Alhamdulillah tentu kita sangat bersyukur karena jerih payah kita selama ini untuk mendorong pencak silat diakui. Baik secara administratif maupun aksi langsung melalui pelatihan, festival dan peragaan ternyata membuahkan hasil," ungkap Cecep Arif Rahman kepada JawaPos.com, Jumat (20/12).

Diakuinya, pengakuan dari UNESCO membuatnya jadi lebih semangat untuk terus melestarikan pencak silat. "Tentunya hal ini juga memunculkan tanggung jawab yang besar untuk mempertahankan legalitasnya agar tetap diakui. Kita harus terus mengembangkan pencak silat dari sisi akar budayanya maupun progresivitasnya supaya tetap sinkron dan bisa dicintai oleh generasi tua sebagai pewarisnya dan generasi milenial sebagai penerusnya," paparnya.

Cecep Arif Rahman juga mengapresiasi pihak-pihak yang dinilainya sudah bekerja keras mengajukan pencak silat hingga diakui dunia."Tidak lupa apresiasi dan penghargaan sebesar-besarnya buat Pak H. Eddy M. Nalapraya dan tim yang sudah berjuang untuk mendapatkan pengakuan dari UNESCO," ungkapnya.

Pencak silat ditetapkan sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO pada awal Desember lalu. Penetapan ini dilakukan dalam sidang ke-14 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage yang berlangsung di Bogota Colombia pada 9 sampai 14 Desember 2019 lalu.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore