Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 September 2015 | 16.50 WIB

Terlibat Jaringan Prostitusi, Anggita Sari Hanya Wajib Lapor Polisi

Anggita Sari - Image

Anggita Sari

JawaPos.com - Anggita Sari (AS) artis dan model majalah dewasa yang ditangkap karena telah melayani pria hidung belang di sebuah hotel kawasan Jalan Embong Malang, Rabu (2/9) lalu tidak tahan. Anggita hanya dikenakan wajib lapor di Mapolrestabes Surabaya.   





Sementara itu, meski dikabarkan sempat absen untuk melakukan wajib lapor kali pertama, namun informasinya Anggita Sari tetap mendatangi Mapolrestabes Surabaya. Hanya saja Anggita datang tidak pada jadwal yang ditentukan.



Jika polisi mewajibkannya datang untuk wajib lapor pada jam kerja pukul 07.00-17.00 di Mapolrestabes, maka Anggita Sari datang pada pukul 22.00. Tampaknya, perempuan berusia 23 tahun itu sengaja datang pada malam hari untuk menghindari awak media.



Informasi kini Anggita masih tinggal di rumah saudaranya di Surabaya. Saat mendatangi Mapolrestabes Anggita hanya didampingi dua kuasa hukumnya.



Dalam memenuhi wajib lapor tiap Senin dan Kamis itu, Anggita hanya sekadar absen dan belum dilakukan pemeriksaan. Menurut Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete, Anggita baru akan diperiksa jika BS sudah tertangkap. Kesaksian Anggita dibutuhkan untuk mengkroscek keterangan BS jika sudah diperiksa nanti.



Jaringan prostitusi online yang dikendalikan BS melibatkan para PSK antarkota. Karena itu, mereka tidak hanya di-booking di Surabaya, tapi juga di beberapa kota lain.



Jika ada pesanan, maka PSK yang paling dekat dengan kota tempat si pemesan akan bertugas melayaninya. Namun, pemesan harus lebih dulu mentransfer uang muka ke BS. Sisanya dibayar ke PSK setelah eksekusi.



Para PSK tersebut ditawarkan BS melalui grup BBM atau lewat media sosial lain seperti instagram. Pria hidung belang baru bisa memesan setelah bertukar PIN BBM dengan BS dan diizinkan masuk ke dalam grup tersebut. Karena itu, polisi meyakini bahwa muncikari dan pemesan sudah kenal sebelumnya. (yua/jay/hsn/JPG)

Editor: Husain
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore