
Terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam rumah tahanan (rutan) Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni lima terdakwa lain menjalankan sidang lanjutan atas kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Terdakwa Ammar Zoni tidak terima disebut sebagai bandar narkoba setelah mendengarkan keterangan saksi dari JPU, yaitu Kepala Unit (Kanit) Reskrim Penyidik Polsek Cempaka Putih, AKP Yossy Januar.
Ammar Zoni sampai berdiri dan menunjuk ke arah AKP Yossy Januar. Dia tidak terima dengan keterangan saksi terkait dirinya disebut sebagai bandar narkoba. Menurut Ammar, pernyataan itu merupakan tudingan yang sangat tendensius.
"Ini penggiringan opini. Bapak kan Islam, kita sama-sama muslim. Bapak memang bilang saya bandar, buktikan Pak. Saya tidak mempunyai apa-apa di situ," kata Ammar Zoni emosional di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Kamis (12/2).
Ammar Zoni menegaskan bahwa bandar yang memiliki barang haram tersebut bernama Andre. Menurut Ammar, semua orang tahu tentang hal itu, termasuk sejumlah terdakwa lain.
“Saya sudah bilang saya ditawarkan, di dalam video juga saya sudah bilang ditawarkan itu 100 gram,” kata Ammar Zoni.
Dia menuding saksi dari pihak kepolisian melakukan penggigiran opini karena kesal dengan tindakan Ammar Zoni membongkar permintaan uang sebesar Rp 300 juta per kepala supaya dapat 'diurus' perkaranya.
"Dia yang minta Rp 300 juta di depan semuanya, kita semua menjadi saksi Yang Mulia. Bapak nggak lupa kan? Bapak masih ingat kan? Rp 300 juta yang Bapak bilang. Bapak bilang ini tetap dinaikkan, tapi kamu di-assessment," ungkap Ammar Zoni.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
