
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Debi Agusfriansa selaku pengacara Atalia Praratya mengungkapkan bahwa perceraian yang diputuskan kliennya dengan Ridwan Kamil (RK) bukan diambil secara tergesa-gesa karena faktor emosi sesaat.
Hal itu sudah dipikirkan dengan cukup matang, bahkan sudah dibicarakan dengan pihak keluarga oleh Atalia Praratya sebelum dia menempuh langkah hukum ke pengadilan.
"Tentu, pasti sudah dibicarakan dengan pihak keluarga," kata Debi Agusfriansa saat ditemui di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/12).
Materi perceraian antara Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya saat ini tidak menyinggung terkait masalah harta gono-gini. Yang diminta perempuan yang kerap disapa Ibu Cinta hanya ingin berpisah dengan Ridwan Kamil.
"Kalau harta gono-gini kayaknya itu lebih jauh lagi ya. Kita fokus dulu ke gugatan cerainya. Kalau perceraian sudah selesai, nanti kita pikirkan lagi," ungkap Debi Agusfriansa.
Baik pihak Atalia Praratya ataupun pihak Ridwan Kamil masih enggan untuk bicara terus terang mengenai alasan sebebanarnya gugatan cerai sampai dimasukkan ke pengadilan.
Mereka meminta untuk dihormati atas keputusan yang telah mereka ambil dalam rumah tangga RK dan Atalia. Mereka berkomitmen akan tetap saling mendoakan satu sama lain meski kini dalam proses perceraian.
Sebelum terbit gugatan cerai di pengadilan, RK atau Kang Emil sempat menghadapi permasalahan yang cukup pelik dengan selebgram Lisa Mariana.
Ketika itu, Lisa Mariana mengaku hamil dan punya anak dengan Ridwan Kamil. Menurut penuturan Lisa, dirinya dan RK sempat tidur bersama selama 3 hari 2 malam di sebuah kamar hotel di Palembang pada Juni 2021.
Dari hubungan tersebut, lahirlah seorang anak perempuan berinisial CA. Namun dalam perjalanan kasusnya, CA disebut bukan anak dari Ridwan Kamil, berdasarkan hasil tes DNA yang difasilitasi oleh Bareskrim Polri.
Tidak terbuktinya hasil tes DNA ini berdampak cukup serius. Unsur pidana atas kasus pencemaran nama baik diduga dilakukan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil jadi terpenuhi.
Alhasil, Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan polisi yang sempat dibuat oleh Ridwan Kamil atau RK atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022