
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Debi Agusfriansa selaku pengacara Atalia Praratya mengungkapkan bahwa perceraian yang diputuskan kliennya dengan Ridwan Kamil (RK) bukan diambil secara tergesa-gesa karena faktor emosi sesaat.
Hal itu sudah dipikirkan dengan cukup matang, bahkan sudah dibicarakan dengan pihak keluarga oleh Atalia Praratya sebelum dia menempuh langkah hukum ke pengadilan.
"Tentu, pasti sudah dibicarakan dengan pihak keluarga," kata Debi Agusfriansa saat ditemui di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/12).
Materi perceraian antara Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya saat ini tidak menyinggung terkait masalah harta gono-gini. Yang diminta perempuan yang kerap disapa Ibu Cinta hanya ingin berpisah dengan Ridwan Kamil.
"Kalau harta gono-gini kayaknya itu lebih jauh lagi ya. Kita fokus dulu ke gugatan cerainya. Kalau perceraian sudah selesai, nanti kita pikirkan lagi," ungkap Debi Agusfriansa.
Baik pihak Atalia Praratya ataupun pihak Ridwan Kamil masih enggan untuk bicara terus terang mengenai alasan sebebanarnya gugatan cerai sampai dimasukkan ke pengadilan.
Mereka meminta untuk dihormati atas keputusan yang telah mereka ambil dalam rumah tangga RK dan Atalia. Mereka berkomitmen akan tetap saling mendoakan satu sama lain meski kini dalam proses perceraian.
Sebelum terbit gugatan cerai di pengadilan, RK atau Kang Emil sempat menghadapi permasalahan yang cukup pelik dengan selebgram Lisa Mariana.
Ketika itu, Lisa Mariana mengaku hamil dan punya anak dengan Ridwan Kamil. Menurut penuturan Lisa, dirinya dan RK sempat tidur bersama selama 3 hari 2 malam di sebuah kamar hotel di Palembang pada Juni 2021.
Dari hubungan tersebut, lahirlah seorang anak perempuan berinisial CA. Namun dalam perjalanan kasusnya, CA disebut bukan anak dari Ridwan Kamil, berdasarkan hasil tes DNA yang difasilitasi oleh Bareskrim Polri.
Tidak terbuktinya hasil tes DNA ini berdampak cukup serius. Unsur pidana atas kasus pencemaran nama baik diduga dilakukan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil jadi terpenuhi.
Alhasil, Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan polisi yang sempat dibuat oleh Ridwan Kamil atau RK atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
