
Nikita Mirzani hadir dalam persidangan pada Kamis, 18 September 2025, dengan mengenakan dress cantik terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Tiktok @aunty_khey22)
JawaPos.com - Nikita Mirzani dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan terkait kasus pencemaran nama baik dan pemerasan terhadap Reza Gladys. Ia dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
"Menjatuhkan kepada terdakwa dengan hukuman pidana penjara selama 4 tahun," kata majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang putusan digelar pada hari ini, Selasa (28/10)
Untuk denda Rp 1 miliar yang dijatuhkan, majelis hakim memberikan ketentuan. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan hukuman penjara 3 bulan.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa Nikita Mirzani terbukti melakukan pencemaran nama baik dan pemerasan terhadap Reza Gladys.
Adapun kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), majelis hakim menilai Nikita Mirzani tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tersebut.
Vonis terhadap Nikita Mirzani ini jauh lebih ringan apabila dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang memintanya untuk dijatuhi hukuman 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar.
Atas vonis 4 tahun penjara yang baru saja dijauhkan kepadanya, Nikita Mirzani mengaku tidak terima.
Dia pun akan melakukan upaya hukum agar dapat lebih ringan atau bahkan dinyatakan tidak bersalah. "Masih ada banding," seloroh Nikita Mirzani.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
