Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 September 2025 | 03.42 WIB

Cardi B Dibebaskan Semua Tuntutan dari Tuduhan Penyerangan Atas Petugas Keamanan Tahun 2018

Cardi B. (Instagram @iamcardib)

JawaPos.com – Cardi B dibebaskan dari tuduhan penyerangan terhadap seorang petugas keamanan setelah juri Los Angeles memutuskan dalam waktu kurang dari satu jam.

Dilansir dari laman The Guardian pada Rabu (3/9), Kasus ini bermula dari tuduhan Emani Ellis pada tahun 2018. Ellis mengklaim rapper tersebut mencakar pipinya dengan kuku panjang serta meludahinya di luar kantor dokter kandungan.

Juri membebaskan Cardi B dari tuduhan penyerangan, pemukulan, tekanan emosional yang disengaja, kelalaian, dan pemenjaraan palsu.

Rapper yang bernama asli Belcalis Marlenis Almánzar itu langsung berterima kasih kepada pengacaranya, media, dan para penggemarnya. Ia juga menegaskan kembali bahwa dirinya tidak pernah menyentuh Ellis.

Persidangan perdata ini berpusat pada janji temu dokter kandungan yang dihadiri Cardi B saat hamil empat bulan pada 2018.

Kantor dokter saat itu ditutup untuk pasien lain demi menjaga privasi kehamilannya. Namun, Ellis diduga mengikuti dan merekam Cardi B hingga membuat sang rapper merasa khawatir rahasia kehamilannya terbongkar.

Ellis mengaku mengalami luka yang membutuhkan operasi kosmetik akibat cakaran kuku akrilik Cardi B. Kemudian ia menuntut ganti rugi berupa biaya medis, kompensasi atas penderitaan emosional dan fisik, serta kehilangan upah. 

Menurut pengacara Cardi B, tuntutan itu mencapai 24 juta dolar, meski besaran pasti diserahkan kepada juri.

Kesaksian Cardi B di pengadilan menarik perhatian publik dan menjadi viral di media sosial. Ia membantah melakukan kekerasan fisik, namun mengakui terlibat dalam pertengkaran verbal yang memanas.

Rapper tersebut menegaskan tidak ada kontak fisik yang terjadi dengan Ellis. Ia mengakui keduanya sempat bersitegang dada dan saling beradu kata, namun tidak berujung pada perkelahian.

Kesaksian saksi lain turut memperkuat pembelaan Cardi B. Dokter kandungan David Finke dan resepsionis Tierra Malcolm memberikan keterangan bahwa tidak melihat perkelahian fisik. Pernyataan mereka sebagian besar mendukung klaim Cardi B bahwa pertengkaran hanya sebatas verbal.

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore