Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 7 Juli 2025 | 22.30 WIB

Belum Mau Beri Maaf, Perlakuan Vadel Badjideh Dianggap Bisa Buat Lolly Meninggal Dunia

Lolly saat live perdana di TikTok. (tangkapan layar) - Image

Lolly saat live perdana di TikTok. (tangkapan layar)

JawaPos.com - Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan sangat wajar apabila kliennya belum dapat memberikan maaf kepada terdakwa Vadel Badjideh atas kasus pencabulan dan memaksa melakukan aborsi. Sebab, perlakuan TikToker yang hobi menari itu memng sangat mengerikan.

Menurut Fahmi Bachmid, Vadel nyaris membuat Lolly meninggal dunia atas perlakuan tidak seharusnya dia lakukan.

"Jangan salahkan Nikita kalau sampai sekarang belum bisa memaafkan. Karena anaknya benar-benar hampir meregang nyawa," kata Fahmi Bachmid saat ditemui di bilangan Jakarta Timur, Minggu (6/7).

Bukan hanya Nikita, Fahmi selaku orang yang mengenal Lolly sejak kecil dan sudah dianggapnya sebagai anak sendiri, juga sangat marah atas kelakuan Vadel Badjideh.

Lolly dan Nikita Mirzani sudah memberikan keterangan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nikita sangat marah usai mendengarkan keterangan Lolly di hadapan majelis hakim. 

Fahmi menggambarkan keterangan yang disampaikan Lolly atas perlakuan dialaminya dari adel sadis, jauh lebih hebat dari yang muncul dalam perbedaan media selama ini.

Dalam sidang lanjutan nanti, akan dihadirkan sejumlah saksi yang mengetahui seperti apa peristiwa perlakuan Vadel Badjideh terhadap Lolly. Sejumlah saksi tersebut telah dimintakan perlindungan ke LPSK oleh pihak Nikita karena kesemataan mereka dikhawatirkan.

"Kalau saat itu tidak ada yang cepat tanggap, mungkin ceritanya akan sangat berbeda (Lolly bisa meninggal)," ungkap Fahmi Bachmid.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore