
Ju Ji Hoon (Dok. Soompi)
JawaPos.com - Pepatah 'kerja keras takkan pernah menghianati hasil' agaknya berlaku pada aktor Korea Ju Ji Hoon. Perjalanan karier Ju Ji Hoon penuh lika liku dan cukup inspiratif. Ia pernah terkena skandal kasus narkoba, namun itu tak membuatnya berhenti berkarier sebagai seorang aktor.
Berkarier di dunia hiburan sejak tahun 2006, kurang lebih 32 drama dan film telah ia bintangi. Namun, baru di tahun 2025 ini Ju Ji Hoon meraih penghargaan tertinggi sebagai aktor terbaik di Baeksang Art Awards 2025.
Kemenangan Ju Ji Hoon di ajang ini tentu tak lepas dari kiprahnya dalam bermain di 4 drama sekaligus di waktu yang berdekatan.
Melansir dari South China Morning Post, di akhir tahun 2024, Ju Ji Hoon membintangi 4 proyek sekaligus yang tayang di waktu berdekatan dengan genre yang berbeda-beda.
Empat proyek itu terdiri dari film sains fiksi Blood Free, drama horor thriller Project Silence, serial horor supranatural Light Shop dan sebuah serial komedi romantis berjudul Love Your Enemy.
Belum selesai kekaguman fans akan 3 dramanya yang tayang di waktu berdekatan, serial pendek 8 episode Trauma Code: Heroes on Call tayang di Januari 2025, mengukuhkan Ju Ji Hoon sebagai aktor tersibuk di tahun 2024 dan awal 2025.
Berkat perannya sebagai dokter Baek Kang Hyuk di dalam drama, Ju Ji Hoon berhasil meraih piala Aktor Terbaik di Baeksang Arts Awards 2025 mengalahkan Park Bo Gum, Byeon Woo Seok dan nominasi lainnya,
Sempat Tersandung Skandal Narkoba
Sebelum debut sebagai aktor, Ju Ji Hoon telah lebih dulu sukses sebagai model untuk merek ternama seperti Calvin Klein, Reebok dan Levi's. Kariernya sebagai model dimulai pada tahun 2000 saat usianya baru 18 tahun.
Kemudian, Ju Ji Hoon memulai debutnya di layar kaca sebagai pangeran Lee Shin di drama Princess Hours pada tahun 2006. Sayangnya, ketika nama Ju Ji Hoon mulai dikenal sebagai aktor, ia tersandung kasus narkoba yang hampir menghancurkan masa depannya di industri hiburan.
Laman Kbizoom mengungkapkan bahwa pada April 2009, Ju Ji Hoon tertangkap polisi bersama 15 orang figur publik lainnya dengan dugaan penggunaan dan penyimpanan narkoba.
Meski hasil tes Ju Ji Hoon dinyatakan negatif, namun pria kelahiran 16 Mei 1982 ini mengakui bahwa dirinya menggunakan narkoba. Ju Ji Hoon mengakui bahwa ia mengonsumsi pil ekstasi dan ketamin saat berpesta bersama teman-temannya, tetapi ia membantah tuduhan mengedarkan narkoba dari Jepang ke Korea.
Setelah itu, pada 23 Juni 2009 Ju Ji Hoon divonis hukuman 6 bulan penjara, 120 jam pelayanan publik dan denda 360 ribu won. Akibat vonis ini, Ju Ji Hoon masuk daftar hitam stasiun KBS, salah satu media terbesar di Korea. Proyek film dan drama yang seharusnya ia bintangi diganti dengan aktor lain, bahkan acara fanmeeting di Jepang pun dibatalkan.
Perjalanan Karier Ju Ji Hoon Setelah Skandal Narkoba
Setelah menjalani hukuman 6 bulan di penjara, Ju Ji Hoon langsung menjalani wajib militer selama dua tahun dari Februari 2010 hingga November 2011. Selesai wajib miiter, Ju Ji Hoon berusaha kembali berakting dengan membintangi drama Five Fingers dan film I am the King yang rilis tahun 2012.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Persela Lamongan vs Deltras: Duel Sengit Dua Tim Teratas Grup B Championship
Prediksi Skor PSS Sleman vs PSM Makassar: Super Elang Jawa Berambisi Raih Kemenangan Pertama
Prediksi Skor Arema FC vs Bhayangkara FC: Berpeluang Imbang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Feyenoord vs AZ Alkmaar: Sama-Sama Produktif, Laga Berpotensi Imbang
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Surabaya Panas! Keringat Penjahit, Kipas Angin Laris, dan Tagihan Listrik Bengkak
Prediksi Skor Barcelona vs Getafe di Liga Spanyol: Blaugrana Pesta Gol di Camp Nou
Prediksi Susunan Pemain Como vs AS Roma: Fabregas Siapkan Taktik Subbuteo
Prediksi Skor Racing Santander vs Valencia: Los Che Terdesak, Hasil Imbang Jadi Skenario Realistis
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Emil Audero Incar Poin di Kandang

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022