Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Maret 2025 | 18.56 WIB

Vadel Badjideh Mendekam di Tahanan, Keluarganya Melunak ke Nikita Mirzani

Vadel Badjideh. (Abdul Rahman) - Image

Vadel Badjideh. (Abdul Rahman)

JawaPos.com - Vadel Badjideh diketahui sudah mendekam di dalam tahanan Polres Metro Jakarta Selatan sejak beberapa waktu lalu. Dia ditahan atas kasus dugaan pelecehan seksual dan menyuruh melakukan aborsi atas laporan Nikita Mirzani.

Setelah Vadel Badjideh ditahan, keluarga Vadel yang dulunya garang mengaku siap 'berperang' secara hukum dengan Nikita Mirzani, kini malah melunak. 

Keluarga Vadel justru akan mencabut laporan polisi yang sempat dibuat kepada Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik. Laporan tersebut rencananya akan dicabut setelah Lebaran Idul Fitri nanti.

"Mungkin setelah Lebaran (akan cabut laporan polisi). Kalau itu keputusannya ya silakan, saya akan dampingi dengan tim untuk pencabutannya," ucap Razman Arif Nasution saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/3).

Razman mengaku tidak tahu persis alasan di balik keputusan keluarga Vadel Badjideh justru melunak kepada Nikita Mirzani, padahal Vadel sudah mendekam di dalam tahanan. Alasan normatifnya, keluarga Vadel Badjideh tidak mau berkonflik dengan Nikita Mirzani.

"Katanya tidak ingin lagi terlalu banyak konflik. Itu boleh saja, mungkin merasa dipanggil mulu capek," ungkapnya.

Bagi Razman Arif Nasution, pencabutan laporan polisi yang akan dilakukan keluarga Vadel Badjideh sebenarnya cukup mengejutkan. Pasalnya, pencabutan laporan tersebut mau dilakukan tanpa adanya proses perdamaian antara Vadel dengan Nikita Mirzani.

"Makanya saya heran tanya juga, sekarang kelihatannya kalem. Dulu kalau kalian lihat Vadel menggebu-gebu. Martin menggebu, Bintang menggebu, Pak Umar apalagi. Saya sempat capek menenangkan mereka karena kita takut waktu itu terjadi kekerasan," papar Razman.

Menurut Razman, keluarga Vadel Badjideh justru melunak disaat ada peluang untuk melaporkan Lolly atas tindakan melakukan aborsi yang telah dia lakukan sebagai bargaining kepada Nikita Mirzani.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore