Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Maret 2025 | 18.23 WIB

Keluarga Vadel Badjideh Melunak, Razman Arif Nasution Tetap Garang ke Nikita Mirzani

Pengacara Razman Arif Nasution. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Keluarga Vadel Badjideh melunak tidak mau lagi berseteru di ranah hukum dengan Nikita Mirzani. Kendati Vadel sudah menyandang status sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan dan menyuruh melakukan aborsi, keluarga Vadel malah berencana mencabut laporan polisi kepada bintang film Nenek Gayung tersebut.

Jika keluarga Vadel Badjideh melunak, lain halnya dengan Razman Arif Nasution. Dia memastikan akan terus mengawal laporannya terhadap Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik dan penganiayaan, supaya diproses secara hukum dan menjadikan ibu tiga anak sebagai tersangka.

Untuk memastikan proses hukum terhadap Nikita Mirzani berjalan, Razman pada Senin (24/3) kemarin mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menanyakan perkembangan laporannya.

Razman berharap laporannya kepada Nikita Mirzani ada perkembangan yang signifikan dalam waktu dekat. Dia pun meminta penyidik yang menangani kasusnya, dapat bergerak cepat karena bukti-bukti yang dihadirkan Razman dianggap sudah sangat mencukupi.

"Sekarang saya kasih waktu satu minggu. Kalau tidak juga, akan saya bawa ke Polda, ke Mabes, bahkan ke Kompolnas," ujar Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurut Razman, laporannya terhadap Nikita Mirzani harus terus dilanjutkan di ranah hukum. Apalagi kasusnya dianggapnya sudah terang dugaan unsur pidananya.

"Bagi saya tidak ada tawar-menawar, tidak ada ruang memperlambat kasus ini, karena kasus penganiayaan ini terjadi di kantor polisi," papar Razman.

Perseteruan antara Razman Arif Nasution dengan Nikita Mirzani berawal dari kasus pencabulan dan menyuruh melakukan aborsi yang menjerat Vadel Badjideh. 

Razman sebagai kuasa hukum getol memperjuangkan Vadel. Dia pun sempat diserang oleh Nikita Mirzani dengan pernyataan verbal hingga fisik, yang kemudian melahirkan laporan polisi oleh Razman kepada Nikita.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore