Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 13 September 2024 | 15.24 WIB

Nikita Mirzani Buat Laporan yang Cukup Serius, Ancaman Hukumannya 15 Tahun

Nikita Mirzani. (YouTube Curhat Bang Denny Sumargo) - Image

Nikita Mirzani. (YouTube Curhat Bang Denny Sumargo)

 
JawaPos.com - Didampingi kuasa hukumnya Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9). Ibu dari Lolly itu membuat laporan polisi kepada seseorang berinisial VA. 
 
"Ada yang dilaporkan. Cuma siapa yang dilaporkan tanya saja sama penyidik. Ini kasus cukup serius," ujar Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/9).
 
Bukti kasus ini cukup serius, Nikita Mirzani melaporkan sejumlah pasal sekaligus. Yaitu pasal terkait dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, hingga KUHP. "Ancaman hukumannya minum 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Tidak ada diskon," ujar Fahmi Bachmid.
 
Nikita Mirzani membenarkan bahwa dirinya sudah resmi membuat laporan polisi. Sejak dua tahun belakangan, dia mengaku tidak "main" ke kantor polisi, kini harus datang lagi karena ada kasus cukup serius yang memang harus dia tuntaskan.
 
"Saya silaturahmi (ke kantor polisi) sekalian laporin orang. Nanti juga kalian tahu, nggak lama kok. Kalau gue sudah buat laporan, berarti masalahnya serius," kata Nikita Mirzani.
 
Nikita dan kuasa hukumnya menaruh harapan laporan terhadap VA dapat segera ditindaklanjuti oleh penyidik. Nikita Mirzani ingin kasus ini berjalan sesuai mekanisme yang seharusnya.
 
"Gue kesal muka gue disanding-sandingkan sama muka binatang," keluh Nikita Mirzani.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore