Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 18 Juni 2024 | 18.43 WIB

Pengakuan Chandrika Chika Kenapa Bisa Cepat Keluar dari Panti Rehabilitasi

Chandrika Chika. - Image

Chandrika Chika.

 
JawaPos.com - Selebgram Chandrika Chika sempat menjadi sorotan publik luas karena bisa keluar dari panti rehabilitasi di BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat, dalam waktu yang sangat singkat. Karena biasanya rehabilitasi dijalani oleh pengguna narkoba selama sekitar 6 bulan, 1 tahun, bahkan ada yang sampai 2 tahun.
 
Dalam video diunggah kanal YouTube Billy Syahputra, Chandrika Chika mengakui banyaknya orang mempertanyakan dirinya bisa sangat cepat menjalani rehabilitasi. Itu terjadi karena pemilik jumlah followers di Instagram mencapai 2,2 juta bukan termasuk pecandu obat-obatan terlarang.
 
Chika mengaku dirinya ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba saat baru menggunakannya bersama teman-temannya di salah satu hotel di bilangan Kuningan Jakarta Selatan. Chandrika Chika mengaku baru pertama kalinya dia menggunakan narkoba.
 
"Orang banyak bertanya-tanya kenapa cepat kurang lebih cuma 2 bulan. Karena Chika baru pertama kalinya pakai," aku Chandrika Chika saat berbincang dengan Billy Syahputra.
 
Karena baru pertama kalinya menggunakan, Chika belum masuk kategori pencandu. Hal itu yang membuat proses rehabilitasi yang dijalaninya, katanya, berlangsung dengan sangat singkat.
 
"Kita dilihat. Darah kita diambil, urine kita dicek pemakaiannya sudah berapa lama. Dilihat sudah sekental apa di urine kita. Untungnya aku baru dan cuma iseng sedikit-sedikit," akunya.
 
Selama berada di dalam panti rehabilitasi, Chandrika Chika banyak melakukan olah raga. Dia pun menegaskan bukan termasuk kategori pecandu obat-obatan terlarang.
 
"Biasanya kalau pecandu-pencadu itu dikasih vitamin pagi sama malam biar badannya clean, bersih," kata Chandrika Chika.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore