Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 12 Mei 2024 | 00.39 WIB

Epy Kusnandar Ditangkap saat Sedang Tidak Bersama Karina Ranau

Karina Ranau dan Epy Kusnandar berjualan di Kalibata City. - Image

Karina Ranau dan Epy Kusnandar berjualan di Kalibata City.

 
JawaPos.com - Jhon Redo selaku kuasa hukum dari aktor senior Epy Kusnandar menyatakan bahwa kliennya tidak sedang bersama istrinya, Karina Ranau, pada saat didatangi petugas kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat dan kemudian digiring ke apartemen Yogi Gamblez. 
 
"Tidak ada (Karina Ranau),"ujar Jhon Redo saat dikonfirmasi di Polres Metro Jakarta Barat.
 
Menurut pengakuannya, Epy Kusnandar sedang tidak menggunakan ganja dan juga tidak memiliki barang bukti pada saat dilakukan penangkapan. Aktor 60 tahun itu ikut terseret dalam kasus ini setelah Yogi Gamblez mencantumkan alamat warung Epy Kusnandar ketika membeli kertas papir digunakan untuk melinting narkoba.
 
 
Namun setelah dilakukan tes urine, Epy Kusnandar dinyatakan positif. Menurut Jhon Redo, kliennya positif dengan indikator samar-samar karena sudah satu bulan lebih menggunakan narkoba. Dia pun mengklaim tidak ada hubungan antara Epy Kusnandar dengan Yogi Gamblez dalam hal penyalahgunaan narkoba.
 
Karena hasil tes urine positif, maka Epy Kusnandar bersama Yogi Gamblez sama-sama dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (9/10) malam lalu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
 
Saat ditanya kemungkinan Epy Kusnandar dijebak, Jhon Redo memberikan jawaban seperti ini.
 
"Pak Epy bukan dijebak, cuma ditarik tarik. Pak Epy lagi nggak make, lagi nggak ngapa- ngapain," katanya.
 
Hari ini, Sabtu (11/5), Epy Kusnandar menjalani pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, dinyatakan bahwa pria yang berulang tahun pada 1 Mei itu dalam keadaan sehat. Kendati demikian, dia harus banyak beristirahat.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore