Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Februari 2024 | 02.40 WIB

Resmi Layangkan Gugatan Cerai, Ternyata Beberapa Tanda Sudah Diperlihatkan Ria Ricis

Teuku Ryan, Ria Ricis, dan Cut Araifa Moana saat lebaran. (instagram Ria Ricis) - Image

Teuku Ryan, Ria Ricis, dan Cut Araifa Moana saat lebaran. (instagram Ria Ricis)

JawaPos.com - Selebgram sekaligus Youtuber Ria Ricis telah resmi melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Teuku Ryan.

Gugatan Cerai adik Oki Setiana Dewi ini telah mendaftarakan perceraiannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 30/1 kemarin.

Gugatan Ria Ricis terhadap Teuku Ryan terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.

Ria Ricis menuntut perceraian, hadanah, dan nafkah anak dengan nominal tertentu namun masih enggan dibeberkan ke publik oleh pihak pengadilan.

Sebelum menggugat cerai sang suami, Teuku Ryan memang beberapa tanda sudah muncul nampaknya dari beberapa bulan lalu.

Berikut sejumlah tanda yang mengindikasikan perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan

1. Mau Jual Rumah

Kabar perceraian antara Ria Ricis dan Teuku Ryan sempat mengemuka di publik setelah adanya kabar pasangan ini mau menjual rumah yang dibeli bersama.

Keluarga Ria Ricis sempat membantah kabar cerai namun membenarkan akan menjual rumah. Dengan alasan, Ria Ricis sudah ada beberapa rumah.

2. Ria Ricis Hapus Sejumlah Foto Bareng Teuku Ryan

Pasangan selebriti Ria Ricis dan Teuku Ryan. (Istimewa)

Ria Ricis mengejutkan para penggemar setelah menghapus sejumlah foto kebersamaan dengan Teuku Ryan di akun media sosialnya.

Dihapusnya foto-foto kebersamaan dengan sang suami lantas memunculkan kabar rumah tangga mereka dilanda badai masalah rumah tangga.

3. Ria Ricis Singgung Pembagian Waktu Liburan Moana

Kabar dugaan perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan semakin mengemuka ke publik setelah adik Oki Setiana Dewi memberikan sinyal cukup kuat.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore