Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Januari 2024 | 14.05 WIB

SM Entertainment Minta Maaf, Haechan NCT Malah Panen Cibiran dari Netizen

Haechan NCT./ Soompi - Image

Haechan NCT./ Soompi

JawaPos.com - Netizen dan sejumlah penggemar sempat membela Haechan NCT yang dikabarkan menggunakan rokok elektrik saat berada di dalam ruangan. Penggemar berdalih bahwa yang dipegang Haechan NCT dalam video di balik layar NCT 127 pada 10 Januari lalu bukan lah rokok, melainkan sebatang coklat.

Namun pembelaan netizen dan penggemar ambruk seketika setelah SM Entertainment angkat bicara dan membenarkan pelanggaran dilakukan Haechan NCT. Tak sampai disitu saja, SM juga meminta maaf atas kesalahan yang telah diperbuat oleh pria kelahiran 23 tahun silam.

"Kami ingin meminta maaf sebesar-besarnya karena telah menyebabkan banyak orang khawatir dengan tindakan ceroboh seperti ini. Kami akan mengambil tindakan pencegahan agar kesalahan yang sama tidak terulang kembali," tegas SM Entertainment dalam keterangannya, dilansir dari Allkpop.

Baca Juga: Spesial Ulang Tahun Jisoo BLACKPINK, Penggemar Donasikan Jutaan Won untuk Anak-anak Kurang Mampu

Dalam keterangannya, SM Entertainment memastikan bahwa Haechan NCT akan membayarkan denda atas kesalahannya yang melanggar undang undang dengan merokok di dalam ruangan.

Permintaan maaf SM Entertainment yang mengonfirmasi pelanggaran telah dilakukan justru menumbuhkan sentimen negatif pada Haechan NCT. Netizen pun mengomentarinya secara negatif. Dia pun panen cibiran di media sosial.

Di sisi lain, para penggemar Haechan NCT yang awalnya membela tidak bisa lagi mencari-cari alasan untuk menyelamatkan artis idolanya.

Baca Juga: Resep Bihun Goreng Ala Solaria Cocol untuk Menu Sahur Puasa Rajab, Dijamin Bikin Semangat Puasa

"Aku kaget dia merokok di dalam ruangan. Jangan lakukan itu lagi," komentar salah satu netizen.

"Aku bertaruh pada fans yang membela, dia merasa bodoh saat ini," komentar yang lainnya.

 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore