Logo JawaPos
author-avatar - Image
Dery Ridwansah
Kamis, 25 Juni 2026 | 18.24 WIB

KPK Rilis Barang Sitaan Perkara Kemnaker dan Taspen

Kendaraan bermotor hasil rampasan KPK saat Rilis Barang Sitaan Perkara Kemnaker dan Penyerahan Uang Rampasan Perkara PT. Taspen di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta, Rabu (24/6/2026). (Dery Ridwansah/ Jawa Pos.com)
1 / 9
Kendaraan bermotor hasil rampasan KPK saat Rilis Barang Sitaan Perkara Kemnaker dan Penyerahan Uang Rampasan Perkara PT. Taspen di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta, Rabu (24/6/2026). (Dery Ridwansah/ Jawa Pos.com)

Kendaraan bermotor hasil rampasan KPK saat Rilis Barang Sitaan Perkara Kemnaker dan Penyerahan Uang Rampasan Perkara PT.

Taspen di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

KPK merilis di antaranya 27 unit kendaraan bermotor, puluhan tas mewah, perhiasan, dan emas/logam mulia yang akan dilelang dalam perkara Kemnaker, serta menyerahkan uang rampasan perkara korupsi investasi fiktif PT.

Taspen senilai Rp153 miliar kepada PT.

Taspen.

(Dery Ridwansah/ Jawa Pos.com)

Album Lainnya
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore