Logo JawaPos
author-avatar - Image
Dery Ridwansah
Rabu, 24 Juni 2026 | 16.38 WIB

Konferensi Pers DPR Terkait Penurunan Potongan Komisi Layanan Ojek Online

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dan Cucun Ahmad Syamsurijal (ketiga kanan) bersama perwakilan dari aplikasi Ojek Online menyampaikan keterangan pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/
1 / 6
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dan Cucun Ahmad Syamsurijal (ketiga kanan) bersama perwakilan dari aplikasi Ojek Online menyampaikan keterangan pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dan Cucun Ahmad Syamsurijal (ketiga kanan) bersama perwakilan dari aplikasi Ojek Online menyampaikan keterangan pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengumumkan kesepakatan antara pemerintah dan perusahaan aplikasi transportasi online terkait pemangkasan biaya potongan aplikasi untuk layanan ojek online roda dua dari aplikator yang sebelumnya maksimal 20 persen menjadi maksimal 8 persen yang berlaku pada 1 Juli 2026.

(Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Album Lainnya
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore