Logo JawaPos
author-avatar - Image
Dery Ridwansah
Rabu, 24 Juni 2026 | 16.25 WIB

Kemenkeu Tindak Pakaian Bekas Impor Ilegal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan pakaian bekas impor ilegal (balpres) saat konferensi pers penindakan peti kemas pakaian bekas ilegal di Buffer Area TPS CDC Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/6/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
1 / 7
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan pakaian bekas impor ilegal (balpres) saat konferensi pers penindakan peti kemas pakaian bekas ilegal di Buffer Area TPS CDC Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/6/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dan Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama (kanan) menunjukkan pakaian bekas impor ilegal (balpres) saat konferensi pers penindakan peti kemas pakaian bekas ilegal di Buffer Area TPS CDC Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengamankan 43 kontainer yang berisi sekitar 4.687 bal pakaian bekas impor ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok serta menyita 2.060 bal lainnya di Kalimantan Barat dengan total nilai ekonomi barang mencapai sekitar Rp53,08 miliar.

(Salman Toyibi/Jawa Pos)

Album Lainnya
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore