Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 September 2026 | 20.17 WIB

Kesetaraan bagi Penyandang Tuli Dimulai dari Akses Komunikasi yang Tak Lagi Terbatas

Ilustrasi bahasa isyarat. (Languagers) - Image

Ilustrasi bahasa isyarat. (Languagers)

JawaPos.com - Akses komunikasi menjadi salah satu kunci untuk menciptakan ruang yang setara bagi penyandang tuli.

Bukan hanya soal kemampuan menggunakan bahasa isyarat, tetapi juga bagaimana lingkungan sekitar memahami kebutuhan komunikasi agar penyandang tuli dapat bekerja, menggunakan layanan, dan berinteraksi tanpa hambatan.

Persoalan tersebut kembali mendapat perhatian dalam rangkaian peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional 2026.

Sejumlah kegiatan edukasi bahasa isyarat digelar untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai budaya Tuli sekaligus mendorong interaksi yang lebih inklusif dalam kehidupan sehari-hari.

Kesetaraan tidak cukup dimaknai sebagai tersedianya kesempatan untuk bekerja atau menggunakan sebuah layanan.

Kesetaraan juga berkaitan dengan kemampuan seseorang untuk berinteraksi secara mandiri dan memperoleh informasi dengan cara yang dapat diakses.

Bahasa Isyarat Bukan Sekadar Keterampilan, tetapi Jembatan Interaksi

Pemahaman terhadap bahasa isyarat menjadi salah satu cara untuk mengurangi jarak komunikasi tersebut.

Semakin banyak orang yang memiliki pengetahuan dasar bahasa isyarat, semakin besar pula peluang penyandang tuli untuk berinteraksi tanpa harus selalu bergantung pada orang lain.

Hal ini terlihat dalam kegiatan edukasi yang melibatkan ratusan mitra pengemudi dan pelaku usaha.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore