
Mandiri Utama Finance (MUF) berkolaborasi dengan Difabelzone menyelenggarakan kegiatan “Membatik Bersama 100 Difabel” di Pendopo Wiyata Praja, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. (Istimewa).
JawaPos.com – Mandiri Utama Finance (MUF) berkolaborasi dengan Difabelzone menyelenggarakan kegiatan “Membatik Bersama 100 Difabel” di Pendopo Wiyata Praja, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Rabu (16/9).
Kegiatan ini bagian dari komitmen MUF dalam mendorong pemberdayaan penyandang disabilitas sekaligus mendukung upaya menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai salah satu sentra batik yang inklusif.
Melalui program ini, MUF memberikan dana bantuan kepada 100 penyandang disabilitas yang berasal dari Bantul, Sleman, Kulon Progo, Gunungkidul, dan Kota Yogyakarta. Bantuan disalurkan melalui Yayasan Difabelzone untuk mendukung program pemberdayaan berupa pelatihan dan pembinaan membatik selama satu bulan.
Corporate Secretary & Legal Division Head Mandiri Utama Finance, Elisabeth L. Sirait, mengatakan bahwa program tersebut merupakan bagian dari komitmen MUF dalam memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat, termasuk melalui pemberdayaan penyandang disabilitas.
Branch Manager Mandiri Utama Finance Yogyakarta, Sulasno, menambahkan bahwa program membatik diharapkan dapat mendorong para peserta untuk mengembangkan kreativitas sekaligus membuka peluang ekonomi dari karya yang dihasilkan.
“Semoga dari kegiatan membatik ini lahir karya-karya yang membanggakan, memiliki nilai ekonomi, serta mampu membuka peluang usaha dan meningkatkan perekonomian keluarga,” ujar Sulasno.
Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), KGPAA Paku Alam X, dalam sambutannya menyampaikan bahwa membatik bukan hanya keterampilan teknis, tetapi juga sarana pembentukan karakter. Setiap titik dan garis yang ditorehkan membutuhkan ketekunan, ketelitian, dan keberanian, nilai-nilai yang selaras dengan semangat inklusivitas dalam program ini.
Kepala Dinas Sosial DIY, Suyarno, mengapresiasi kolaborasi MUF dan Yayasan Difabelzone yang sejalan dengan komitmen Pemerintah daerah DIY dalam mewujudkan pembangunan inklusif. Menurutnya, pemberdayaan penyandang disabilitas tidak hanya dilakukan melalui pemberian bantuan, tetapi juga dengan membuka akses dan kesempatan agar mereka dapat berkarya secara berkelanjutan.
Sebanyak 100 peserta dalam program ini terdiri dari beragam jenis disabilitas, antara lain daksa, cerebral palsy, polio, rungu wicara, tunagrahita, tuna laras, low vision, hingga autisme. Selama satu bulan, para peserta akan memperoleh pembinaan dan dukungan peralatan membatik untuk mengembangkan keterampilan serta menghasilkan karya yang memiliki potensi nilai ekonomi.
Produk hasil karya para peserta selanjutnya direncanakan untuk dipamerkan pada 3 Desember 2026 dalam rangka peringatan Hari Disabilitas. Melalui program ini, MUF berharap dapat mendorong penyandang disabilitas untuk semakin mandiri dan produktif, sekaligus mendukung pengembangan ekosistem batik yang inklusif di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor San Marino vs Albania di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjte Menang Telak di Dogana
Prediksi Skor Filipina vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: The Azkals Menang Tipis Atas The Shaheens
Prediksi Skor Jamaika vs Honduras di CONCACAF Nations League: Reggae Boyz Menang Meyakinkan?
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Tuan Rumah Dibayangi Rapuhnya Lini Pertahanan
Prediksi Finlandia vs Belarus di UEFA Nations League: Pohjanpalo Siap Lanjutkan Ketajaman

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022