
PLN serahkan klaim asuransi ke keluarga petugas yang gugur saat bertugas. (Istimewa)
JawaPos.com - PT Asuransi Perisai Listrik Nasional (PLN Insurance) bersama PT PLN (Persero) menyerahkan klaim asuransi pekerjaan dalam keadaan bertegangan (PDKB) senilai Rp 110 juta kepada keluarga almarhum Giba Giovany De Jaques.
PLN juga memberikan bantuan beasiswa senilai Rp 249 juta bagi anak-anak almarhum sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga petugas garda depan kelistrikan. Penyerahan santunan dan beasiswa tersebut berlangsung di PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur pada Jumat (17/7). Bantuan diterima istri almarhum, Alvi Rizkya, yang hadir bersama ketiga anaknya.
Langkah ini menjadi bentuk komitmen PLN Insurance dan PLN dalam memberikan perlindungan serta pendampingan kepada pekerja yang menjalankan tugas berisiko tinggi di sektor ketenagalistrikan. Termasuk memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap memperoleh dukungan.
Acara penyerahan dihadiri secara daring oleh Direktur Legal dan Management Human Capital PT PLN (Persero) Nurlely Aman serta Direktur Distribusi PT PLN (Persero) Arsyadany G. Akmalaputri. Direktur Teknik PLN Insurance Agus Subrata hadir secara langsung bersama General Manager PT PLN (Persero) UID Jawa Timur Eric Rossi Priyo Nugroho, General Manager PT PLN (Persero) UID Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Muchamad Chaliq Fadli, serta Senior Manager Komunikasi dan Umum PT PLN (Persero) UID Jawa Timur Kemas Ghofur.
Direktur Teknik PLN Insurance Agus Subrata menyampaikan belasungkawa atas wafatnya almarhum sekaligus menegaskan komitmen perusahaan dalam memenuhi hak peserta asuransi.
”Kami menyadari musibah datang tanpa diduga dan membawa dampak yang sangat berat bagi keluarga. Kehadiran kami di sini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud janji dan komitmen PLN Insurance untuk selalu hadir mendampingi nasabah di masa-masa sulit,” ujar Agus Subrata.
Dia menjelaskan, pencairan klaim asuransi PDKB dapat dilakukan dengan cepat berkat koordinasi dan sinergi yang baik antara PLN Insurance dengan berbagai pihak terkait. Menurut Agus, percepatan proses klaim diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menjadi bukti bahwa perlindungan asuransi bagi pekerja berisiko tinggi dijalankan secara nyata.
Program asuransi PDKB sendiri merupakan bagian dari perlindungan bagi personel PLN yang menjalankan pekerjaan dalam keadaan bertegangan, yakni pekerjaan pemeliharaan atau perbaikan jaringan listrik tanpa memadamkan aliran listrik.
Menurut dia, jenis pekerjaan ini memiliki tingkat risiko tinggi sehingga membutuhkan perlindungan asuransi sebagai jaminan bagi pekerja maupun keluarganya apabila terjadi musibah saat bertugas.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022