Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 Oktober 2018 | 01.37 WIB

Punya Balita, Anak Sekolah, Penerima PKH Dapat Uang Lebih Banyak

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Mulai tahun depan, berlaku skema baru dalam pengucuran uang program keluarga harapan (PKH). Uang yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM) tidak lagi flat atau dipukul rata.


"Kami terapkan model indeks," kata Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos Harry Hikmat.


Seperti diketahui, tahun ini besaran uang PKH dipatok Rp 1.890.000/keluarga. Total ada 10 juta sasaran penerima uang PKH. Tahun depan sasaran PKH tetap 10 juta keluarga. Tetapi, anggarannya naik dari Rp 19,4 triliun tahun ini menjadi Rp 34,4 triliun.


Keluarga penerima uang PKH yang memiliki balita berhak mendapatkan Rp 2,4 juta/tahun. Nilai itu bisa bertambah lagi jika ada anggota keluarga atau anak yang bersekolah. Anggota keluarga yang duduk di SD mendapatkan Rp 900 ribu/tahun. Yang SMP sebesar Rp 1,5 juta/tahun dan SMA sebesar Rp 2 juta/tahun.


Harry mengatakan, kucuran dana untuk setiap KPM bersifat kumulatif. Misalnya, ada anak yang masih balita dan ada anak yang SMP, tinggal dijumlahkan. "Syaratnya, anaknya benar-benar bersekolah," kata Harry di kantor Kemensos kemarin (24/10).


Dia menegaskan, uang PKH untuk anggota keluarga yang masih bersekolah itu berbeda dengan uang program Indonesia pintar (PIP) yang ada di Kemendikbud. Harry berharap adanya indeks dalam pengucuran PKH bisa menambah besaran uang yang diterima. 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore