Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 April 2026 | 00.16 WIB

Kemensos Update Data DTSEN: 11 Ribu Orang Dicoret dari Bansos, Ini Caranya Jika Ingin Sanggah

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan hasil pemutakhiran DTSEN Volume 2 Tahun 2026 di Kantor Kementerian Sosial Jakarta pada Senin (13/4). (Istimewa) - Image

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan hasil pemutakhiran DTSEN Volume 2 Tahun 2026 di Kantor Kementerian Sosial Jakarta pada Senin (13/4). (Istimewa)

JawaPos.com - Kabar penting bagi masyarakat penerima bantuan pemerintah. Kementerian Sosial (Kemensos) bersama BPS baru saja merilis pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Volume 2 untuk penyaluran bansos Triwulan II 2026.

Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan sosial benar-benar sampai ke tangan yang berhak. Hasilnya, ribuan nama terpaksa dihapus dari daftar, sementara puluhan ribu lainnya resmi bergabung sebagai penerima manfaat baru.

Mengapa Data Bansos Terus Berubah?

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa perubahan data ini adalah hal yang wajar karena kondisi ekonomi masyarakat yang dinamis.

"Ada yang sebelumnya tidak menerima, sekarang menerima. Dan ada yang selama ini menerima tetapi masuk ke inclusion error, sehingga tidak menerima lagi. Jadi memang data ini dinamis,' ujar Gus Ipul dalam konferensi pers di kantor Kemensos, Senin (13/4).

Rincian Data: 11 Ribu KPM Dicoret dari Daftar

Berdasarkan hasil audit terbaru, tercatat ada 11.014 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dikeluarkan dari daftar penerima. Kelompok ini masuk dalam kategori inclusion error, atau mereka yang dianggap sudah tidak memenuhi kriteria penerima bantuan.

Angka pencoretan ini mencakup sekitar 0,06% dari total seluruh penerima bansos pada Triwulan I 2026. Dengan pembersihan data ini, anggaran negara diharapkan bisa dialokasikan secara lebih efisien.

25 Ribu Nama Baru Masuk Kategori Penerima

Di sisi lain, pemutakhiran data juga membawa angin segar bagi warga yang selama ini belum tersentuh bantuan. Melalui proses ground check yang ketat, Kemensos berhasil mengklasifikasi keluarga-keluarga yang sebelumnya belum memiliki status desil.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore