Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 28 Maret 2018 | 19.40 WIB

Wajib Dibaca! Tips dan Trik Hindari Bujuk Rayu Travel Umrah Nakal

ilustrasi jemaah umrah - Image

ilustrasi jemaah umrah

JawaPos.com – Menyusul First Travel, Kementerian Agama (Kemenag) telah mencabut izin operasional empat biro perjalanan umrah di sejumlah daerah di Indonesia. Mereka adalah PT Amanah Bersama Ummat (ABU Tours) yang berdomisili di Makassar, Solusi Balad Lumampah (SBL) di Bandung, Mustaqbal Prima Wisata di Cirebon, dan Interculture Tourindo di Jakarta.


Nah, dengan maraknya travel umrah nakal, masyarakat pastinya harus kian berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umroh yang amanah. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag, Nizar Ali pun menyampaikan bahwa ke depan, calon jemaah yang akan mendaftar umroh harus memperhatikan lima hal untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.


Berikut 5 tips dan trik agar terhindar dari biro perjalanan umrah nakal:


1. Pilih travel umrah berizin resmi


Yaitu dengan cara cek di website Kemenag atau tanyakan ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota setempat.


2. Menakar harga paket umrah yang ditawarkan. Apakah harga paket mendekati atau sama dengan harga referensi.


3. Pastikan saat mendaftar memperoleh nomor registrasi untuk mengecek proses pemberangkatan melalui aplikasi layanan umrah dari Kemenag yaitu Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SIPATUH).


4. Pastikan paket yang ditawarkan sesuai standar pelayanan minimal, di antaranya meliputi: bimbingan ibadah, transportasi, akomodasi dan konsumsi, kesehatan, perlindungan jemaah, serta perlindungan jemaah.


5. Segera melapor jika menemukan masalah melalui SIPATUH


“Jadi, untuk lebih aman, gunakan SIPATUH saat mendaftar umrah. PPIU yang terdaftar di SIPATUH sudah dipastikan mendapat izin resmi dari Kemenag. Paket yang ditawarkan pun sudah memenuhi standar pelayanan minimal,” pungkas Nizar.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore