
Ilustrasi
JawaPos.com - Kekerasan seksual pada anak kian meningkat. Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2014 menunjukkan kurang lebih 74.283 anak menjadi korban kekerasan seksual. Ironisnya jumlah pelaku dari kalangan anak-anak sendiri justru meningkat.
Terkait hal tersebut, Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (B2P3KS) Yogyakarta bekerja sama dengan End Child Prostitution, Child Pornography, and Trafficking of Children For Sexual Purposes (ECPAT) Indonesia melakukan penelitian di 5 wilayah yaitu Jakarta Timur, Magelang, Yogyakarta, Mataram, dan Makassar.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan karakteristik sosial-ekonomi keluarga pelaku dan korban ialah 55 persen dari keluarga utuh dan 45 persen dari keluarga cerai atau meninggal. Diketahui juga, pelaku kekerasan semuanya berjenis kelamin laki-laki dengan rata-rata usia 16 tahun.
"Dalam UU Anak akan ada pemberatan hukuman untuk para pelaku kejahatan kekerasan seksual anak. Jadi kita akan lakukan langkah preventif untuk yang pelaku kekerasannya anak. Rata-rata pelakunya umur 16 tahun dan korban rata-rata umurnya 5 tahun," ungkap Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa saat ditemui JawaPos.com (30/11).
Dalam penelitian ini juga didapatkan hasil bentuk kekerasan yang dilakukan dengan paksaan (67 persen), berupa sentuhan (30 sentuhan), hingga berhubungan badan (26 persen). Mayoritas pelaku kejahatan ini masih hidup seatap dengan orang tua.
"Korban diketahui memiliki rentang usia 5-7 tahun. Dengan karakteristik korban yang sifatnya pendiam, cengeng, dan pemalu 35,44 persen. Sebanyak 24,05 persen sifatnya hiperaktif, bandel, dan nakal. Sebanyak 13,92 senang berpakaian minim," jelas Ketua II B2P3KS Yogyakarta, Istiana Hermawati.
Determinasi yang memengaruhi anak dalam melakukan kekerasan seksual pun beragam. Seperti yang terbesar pornografi sebesar 43 persen, pengaruh teman 33 persen, pengaruh lainnya (penggunaan narkoba atau obat-obatan) 11 persen.
Khofifah menginformasikan, Kementerian Sosial sudah memiliki tempat rehabilitasi sampai enam bulan. Ke depannya Kementerian Sosial akan memiliki pusat terpadu Center of Exellence (CoE) untuk menyiapkan penelitian, pengembangan, dan pelayanan anak terpadu.
"Insya Allah, minggu depan akan ada ground breaking karena filantropi yang ingin membangun sudah dua kali datang," ujar Khofifah.

Prediksi Skor Kanada vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: Alphonso Davies Diragukan Tampil!
Beredar Kabar Komedian Bolot Meninggal Dunia, Begini Faktanya
Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Duel Seru Korea Selatan vs Ceko, Son Heung-min Jadi Kunci!
Daftar Pemain Amerika Serikat dan Paraguay di Grup D Piala Dunia 2026
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Daftar Pemain Kanada dan Bosnia Herzegovina di Grup B Piala Dunia 2026
