
Ilustrasi
JawaPos.com - Kekerasan seksual pada anak kian meningkat. Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2014 menunjukkan kurang lebih 74.283 anak menjadi korban kekerasan seksual. Ironisnya jumlah pelaku dari kalangan anak-anak sendiri justru meningkat.
Terkait hal tersebut, Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (B2P3KS) Yogyakarta bekerja sama dengan End Child Prostitution, Child Pornography, and Trafficking of Children For Sexual Purposes (ECPAT) Indonesia melakukan penelitian di 5 wilayah yaitu Jakarta Timur, Magelang, Yogyakarta, Mataram, dan Makassar.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan karakteristik sosial-ekonomi keluarga pelaku dan korban ialah 55 persen dari keluarga utuh dan 45 persen dari keluarga cerai atau meninggal. Diketahui juga, pelaku kekerasan semuanya berjenis kelamin laki-laki dengan rata-rata usia 16 tahun.
"Dalam UU Anak akan ada pemberatan hukuman untuk para pelaku kejahatan kekerasan seksual anak. Jadi kita akan lakukan langkah preventif untuk yang pelaku kekerasannya anak. Rata-rata pelakunya umur 16 tahun dan korban rata-rata umurnya 5 tahun," ungkap Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa saat ditemui JawaPos.com (30/11).
Dalam penelitian ini juga didapatkan hasil bentuk kekerasan yang dilakukan dengan paksaan (67 persen), berupa sentuhan (30 sentuhan), hingga berhubungan badan (26 persen). Mayoritas pelaku kejahatan ini masih hidup seatap dengan orang tua.
"Korban diketahui memiliki rentang usia 5-7 tahun. Dengan karakteristik korban yang sifatnya pendiam, cengeng, dan pemalu 35,44 persen. Sebanyak 24,05 persen sifatnya hiperaktif, bandel, dan nakal. Sebanyak 13,92 senang berpakaian minim," jelas Ketua II B2P3KS Yogyakarta, Istiana Hermawati.
Determinasi yang memengaruhi anak dalam melakukan kekerasan seksual pun beragam. Seperti yang terbesar pornografi sebesar 43 persen, pengaruh teman 33 persen, pengaruh lainnya (penggunaan narkoba atau obat-obatan) 11 persen.
Khofifah menginformasikan, Kementerian Sosial sudah memiliki tempat rehabilitasi sampai enam bulan. Ke depannya Kementerian Sosial akan memiliki pusat terpadu Center of Exellence (CoE) untuk menyiapkan penelitian, pengembangan, dan pelayanan anak terpadu.
"Insya Allah, minggu depan akan ada ground breaking karena filantropi yang ingin membangun sudah dua kali datang," ujar Khofifah.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
