
Ilustrasi: Sejumlah siswa mengikuti pemeriksaan kebugaran di Pondok Pesantren Assidiqiyah, Jakarta, Senin (04/08/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya dalam mengembangkan pesantren ramah anak. Hal ini seiring dengan langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan sebagai langkah konkret menciptakan lingkungan pendidikan tanpa kekerasan.
“Setiap lembaga pendidikan, baik sekolah, madrasah, maupun pesantren harus menjadi tempat yang ramah anak, zero kekerasan,” kata Menag, Minggu (26/10).
“Kita serius dengan pengembangan pesantren ramah anak. Untuk itu, kita bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Menag menjelaskan, bahwa kehadiran KMA 91 Tahun 2025 memperkuat regulasi pencegahan kekerasan di lembaga pendidikan. Sebelumnya, Kemenag telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama No. 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Kemenag, serta KMA No. 83 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanganan Kekerasan Seksual.
Selain itu, sejumlah aturan teknis juga telah diterbitkan, seperti Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. 4836 Tahun 2022 tentang Panduan Pendidikan Pesantren Ramah Anak tanpa bullying dan kekerasan, serta Keputusan Dirjen Pendis No. 1262 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengasuhan Ramah Anak di Pesantren.
“Regulasi ini menjadi panduan bersama seluruh ASN Kemenag dan stakeholders terkait untuk mempercepat langkah nyata dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” jelas Menag.
Hasil Riset PPIM
Di sisi lain, Menag juga menyoroti hasil riset Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang mengungkap adanya 1,06 persen dari 43 ribu pesantren memiliki kerentanan tinggi terhadap kekerasan seksual.
“Temuan riset PPIM tentu menjadi perhatian serius Kemenag dalam merumuskan upaya pencegahan. Kita juga mengajak 98,9 persen pesantren yang dinilai memiliki daya tahan besar untuk berbagi praktik baik dalam pencegahan kekerasan,” tegasnya.
Sinergi dengan KemenPPPA
Sebagai wujud keseriusan, Kemenag juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Kolaborasi ini difokuskan untuk memastikan anak-anak di satuan pendidikan keagamaan mendapatkan perlindungan dan pemenuhan haknya.
“Salah satu bentuk upaya tersebut adalah dengan menerapkan pola pengasuhan ramah anak di satuan pendidikan keagamaan yang terintegrasi dengan asrama,” jelas Menag.
“Ini komitmen kami. Langkah-langkah strategis sudah dirumuskan dalam peta jalan pengembangan pesantren ramah anak. Insya Allah langkah kita semakin efektif dan strategis,” tambahnya.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
