Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 April 2025 | 12.25 WIB

Konklaf Paus: Sejarah Proses Pemilihan Pemimpin Gereja Katolik dan Bagaimana Prosesnya Berlangsung

Foto bagian puncak Basilika Santo Petrus di Kota Vatikan. (Freepik) - Image

Foto bagian puncak Basilika Santo Petrus di Kota Vatikan. (Freepik)

JawaPos.com - Gereja Katolik Roma dipimpin oleh satu orang pemimpin tertinggi yang disebut Paus. Untuk menentukan siapa yang akan menjadi Paus, dewan gereja menyelenggarakan sebuah proses pemilihan yang dikenal dengan nama konklaf.

Kata "konklaf" sendiri berasal dari bahasa Latin cum clave, yang berarti "dengan kunci", merujuk pada tradisi mengunci tempat pemilihan agar prosesnya berlangsung tertutup dan khusyuk.

Proses ini hanya dilakukan saat posisi Paus kosong, yaitu ketika Paus sebelumnya wafat atau memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Menurut penjelasan dari Ensiklopedia Britannica, dalam proses konklaf, para kardinal yang memiliki hak suara akan berkumpul dan melakukan serangkaian pemungutan suara guna memilih Paus yang baru.

Sejarah Konklaf

Pada awalnya, gereja Katolik tidak memiliki pemimpin yang pasti selain Santo Petrus, yang kemudian diperkirakan sebagai Paus pertama. Santo Petrus sendiri yang memilih penerusnya, kebiasaan ini kemudian bertahan sebentar.

Setelah itu, pemilihan uskup Roma atau Paus, mengikuti proses pemilihan uskup di kota-kota lain, di mana terjadi pemungutan suara oleh para pendeta setempat.

Uskup tetangga akan bertindak sebagai presiden majelis dan hakim pemilihan. Lalu kaum awam akan menunjukkan persetujuan atau ketidaksetujuan mereka.

Tentunya pemilihan ini tidak akan selalu berjalan dengan tenang. Terbukti sejak tahun 217 Masehi, terjadi perpecahan antara pendukung Paus dan kelompok anti-Paus.

Kaisar Roma Konstantinus melegal agama Kristen pada awal abad ke empat, diasumsikan ia terlibat dalam pemungutan suara, memimpin proses hingga dapat mengajukan kandidat.

Pada abad ke enam, Kaisar Byzantine Justinian menegaskan bahwa Paus yang baru terpilih tidak dapat ditahbiskan sampai pemilihannya dikonfirmasi oleh kaisar.

Kemudian raja-raja dari Dinasti Carolingian menggantikan kaisar Byzantium sebagai otoritas sekuler yang menerima pemberitahuan resmi tentang hasil pemilihan Paus.

Para penguasa di negara-negara Barat kemudian mengambil alih hak dan keistimewaan Justinian.

Dewan Kardinal baru dibentuk pada tahun 1059, para uskup Roma ini juga dipilih secara aklamasi oleh pendeta dan rakyat setempat.

Editor: Siti Nur Qasanah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore