Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 Januari 2024 | 16.20 WIB

Persiapan Masuk Pesantren, Calon Santri dan Orang Tua Harus Tahu Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup

Ilustrasi santriwan dan santriwati (freepik.com) - Image

Ilustrasi santriwan dan santriwati (freepik.com)

JawaPos.com - Upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia, pesantren menjadi salah satu lembaga pendidikan yang dipilih sebagian besar orang tua, untuk putra dan putrinya.

Pesantren telah berkontribusi penting dalam mengimplementasikan Islam yang rahmatan lil’alamin, melahirkan santri yang beriman, berkarakter, cinta tanah air, dan berkemajuan.

Tidak jarang, orang tua menginginkan putra dan putrinya, agar mendapatkan ilmu di setiap jenjang pendidikan melalui pesantren.

Oleh karena itu, perlu diketahui lebih dalam tentang asas, tujuan, dan ruang lingkup, sebelum memilih pesantren.

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 yang membahas tentang pesantren.

Dilansir dari peraturan.bpk.go.id, Undang-Undang tentang pesantren mengatur tentang penyelenggaraan fungsi pendidikan, dakwa, dan pemberdayaan masyarakat.

Di dalamnya juga dijelaskan asas, tujuan, dan ruang lingkup, yang dapat digunakan orang tua dan calon santri untuk menentukan pesantren yang sesuai.

Asas Pesantren

Dalam penyelenggaraan, pesantren memiliki dasar atau asas, yaitu berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, kebangsaan, kemandirian, keberdayaan, dan kemaslahatan.

Selain itu, pesantren harus bersifat keberagaman budaya atau multikultural, harus bertindak secara profesional, bertanggung jawab (akuntabilitas), keberlanjutan, hingga memiliki kepastian hukum yang jelas.

Oleh karena itu, mengacu pada asas di atas, calon santri dan orang dapat lebih bijak dalam memilih pesantren yang tepat.

Selain itu, calon santri dan orang tua harus tahu secara umum tujuan dari penyelenggaraan pesantren pada UU Nomor 18 Tahun 2019, yaitu sebagai berikut.

Tujuan Pesantren

Penyelenggaraan pesantren memiliki tujuan untuk membentuk kualitas manusia yang unggul di berbagai bidang, serta dapat memahami, mengamalkan nilai ajaran agama, dan menjadi ahli dalam ilmu agama.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore