
Menko PM Muhaimin Iskandar menyebut Indonesia Darurat Kekerasan di Pesantren. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com–Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyebut, kasus kekerasan seksual yang dilakukan kiai di Pati, Jawa Tengah, merupakan fenomena gunung es. Terus berulangnya kasus di lembaga pendidikan ini disebutnya sebagai alarm keras atas darurat kekerasan.
”Ini adalah tanda-tanda fenomena gunung es yang pasti harus diwaspadai. Saya sampai pada kesimpulan darurat penanggulangan kekerasan pada lembaga pendidikan atau pesantren,” ujar Muhaimin Iskandar ditemui di Plaza BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (8/5).
Muhaimain mengaku, siap mendukung penuh dan mem-backup terkait mulai dari Kemenko PMK, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk segera membangun hotline pengaduan kekerasan yang efektif. Hotline ini tidak hanya di pusat, tapi di masing-masing kabupaten dan kota.
Baca Juga:Bakal Pilih Calon Anggota Majelis Masyayikh 2026-2031, Ini Susunan Lengkap Anggota Tim AHWA Kemenag
Dia menekankan, pentingnya para anak didik dan santri sebelum mulai nyantren harus mendapatkan orientasi mengenai hak-haknya. Dengan demikian, mereka tidak bisa dimanipulasi oleh siapapun ketika berada di lembaga pendidikan.
”Karena, problem terjadinya ini karena ketidaksadaran akan hak-hak pribadinya. Mereka awam terhadap haknya, mereka awam terhadap hakikat akan dirinya menghadapi pendidikan. Ini harus ada orientasi,” tegas Muhaimin Iskandar.
Dia juga minta pada pemerintah daerah untuk membangun ekosistem sosialisasi kepada seluruh para anak didik. Cak Imin pun menekankan, bahwa pesantren dengan kasus kekerasan seksual ini harus dijadikan standar untuk ditutup.
Dia meminta para kiai, para ulama, para pengasuh pesantren di masing-masing kabupaten berkumpul mendeteksi, mengevaluasi, dan merekomendasi untuk penutupan pada pesantren-pesantren yang rawan terjadinya kekerasan. Kemudian, bagi pesantren yang ditutup akibat kejadian kekerasan yang terjadi maka diminta untuk segera menyalurkan santrinya ke tempat pesantren lainnya.
Sementara itu, terkait korban, LPSK diminta untuk segera turun tangan. Termasuk, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) diharapkan segera berikan perlindungan pada korban.
Diakuinya, masalah lembaga pendidikan ini sebetulnya berada dalam kewenangan Kemenko PMK. Namun dirinya mengaku siap menggerakkan pemerintah daerah untuk terus melakukan razia ke pesantren-pesantren di daerahnya. Khususnya soal perizinan. Dia menilai, izin jadi hal fundamental dalam pendirian pesantren dan ini tidak boleh diberikan secara mudah.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fulham vs Hull City: The Tigers Berpeluang Menang Tipis di Craven Cottage
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah
Prediksi Skor Lille vs Brest di Liga Prancis: Verdonk Starter, Les Dogues Berjaya di Pierre Mauroy
Prediksi Susunan Pemain Real Betis vs Barcelona: Yamal dan Adeyemi Jadi Andalan
Prediksi Skor Hamburger SV vs Stuttgart: Die Roten Siap Pesta Gol di Volksparkstadion
Prediksi Skor Espanyol vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Los Rojiblancos Pertahankan Laju Positif
Prediksi Skor PSGC Ciamis vs PSIS Semarang di Pegadaian Championship: Tuan Rumah Hadapi Ujian Berat
Prediksi Susunan Pemain AS Roma vs Genoa: Santiago Castro Siap Jadi Andalan
Prediksi Skor Semen Padang vs PSMS di Championship: Kabau Sirah Bidik Kemenangan Kandang Perdana
Prediksi RANS Nusantara vs Persela Lamongan: Laskar Joko Tingkir Berburu Kemenangan di Malang

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022