Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 30 Oktober 2023 | 01.53 WIB

Hukum Melaksanakan Salat Padahal Belum Mandi Wajib, Simak Penjelasan Hadis

Simak hukum melakukan salat sebelum mandi wajib. - Image

Simak hukum melakukan salat sebelum mandi wajib.


JawaPos.Com - Sudahkah Anda mendengar tentang ketentuan salat sebelum mandi wajib?

Atau jangan-jangan, Anda sudah melakukan salat, tapi belum melakukan mandi wajib.

Waduh, kira-kira bagaimana hukumnya dalam Islam ya? Yuk, simak informasi berikut ini.

Dilansir dari Nu Online dan Mui Sulsel, Minggu (29/10), mandi besar atau mandi wajib hukumnya wajib dilakukan umat muslim apabila dalam keadaan junub.

Lebih lengkapnya, saat seseorang mengalami salah satu dari berikut hal-hal ini, maka diwajibkan untuk mandi wajib.

Diantaranya yakni, keluarganya mani dari alat kelamin laki-laki atau perempuan, baik karena mimpi basah, mempermainkannya, ataupun gairah yang ditimbulkan penglihatan atau pikiran.

Selanjutnya, mandi wajib juga diperuntukkan setelah berhubungan seksual, meskipun tidak mengeluarkan mani.

Dan yang terakhir, perempuan diharuskan mandi wajib setelah berhenti darah haid atau darah nifas.

Meski demikian, ada kalanya umat muslim lupa belum melakukan mandi junub namun sudah melakukan salat wajib.

Baca Juga: Haruskah Mandi Junub usai Berhubungan Suami Istri? Simak Penjelasannya!

Jika demikian, bagaimana hukumnya dalam Islam? Yuk simak!

Mengutip keterangan Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan (MUI Sulsel), keadaan suci merupakan syarat sah salat.

Jadi, salat yang dilakukan tanpa bersuci tidaklah sah, baik disengaja maupun tak disengaja.

Hal ini telah dijelaskan sebagaimana firman Allah SWT berikut ini.

“Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati shalat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula (kamu hampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub kecuali sekedar melewati jalan saja, sebelum kamu mandi (mandi junub).”

Hal tersebut juga tertuang dalam hadis ini. “Allah tidak menerima shalat salah seorang di antara kalian jika berhadas hingga ia berwudu.”(HR. Bukhari no. 6440).

Masih dari sumber yang sama, MUI Sulsel menyebut hukum umat muslim yang sudah terlanjur salat tapi padahal belum menyucikan diri, harus mengulang salat dan memperbanyak istighfar.

Sebelum mengulang salat tersebut, mereka harus mandi wajib terlebih dahulu, meskipun sudah lewat waktu salatnya.

Baca Juga: Hukum Mandi Junub Saat Melaksanakan Puasa

Namun jika hal tersebut dilakukan dengan sengaja, dan menunda mandi junub untuk aktivitas lain maka hukumnya jadi berdosa.

NU online, menyebut orang dalam kondisi junub dan baru bangun di akhir waktu subuh tidak boleh menunda mandi wajibnya sampai habisnya waktu subuh.

Justru ia wajib segera mandi wajib, berwudu, dan salat subuh secepatnya.

“Tidak ada kecerobohan saat tidur, kecerobohan itu terjadi saat orang bangun dari tidur.” (HR Ahmad. Shahih).

***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore