
ilustrasi parfum. Sumber foto: Freepik
JawaPos.com - Alkohol atau etanol banyak digunakan dalam produk parfum untuk tujuan membuat aroma wangi lebih mudah tersebar atau untuk memperkuat aroma wangi.
Banyak yang bertanya apakah menggunakan parfum mengandung alkohol atau etanol diperbolehkan atau justru haram, dan bagaimana konsekuensinya jika pakaian tersebut terkena air.
Berdasarkan hasil kajian Bahtsul Masail di kalangan Nahdlatul Ulama, sebagaimana dilansir dari NU Online, menyatakan bahwa penyebab diharamkannya alkohol terjadi perselisihan di kalangan ulama.
Ada ulama yang mengatakan bahwa alkohol najis pada dzat-nya. Ulama lain menyatakan bahwa alkohol itu tidak najis pada dzatnya, ia dihukumi najis karena memabukkan dan disamakan dengan racun.
"Tapi muktamar berpendapat najis hukumnya karena alkohol itu menjadi arak. Adapun minyak wangi yang dicampuri alkohol itu, kalau campurannya hanya sekedar menjaga kebaikannya maka dimaafkan. Begitu halnya dengan obat-obatan," kata ustadz Muhammad Masruhan selaku Pengurus LBM NU Kabupaten Magelang.
Minyak wangi yang mengandung alkohol dengan kadar hanya untuk menjaga kualitas minyak wangi hukumnya boleh digunakan dan tetap sah digunakan untuk melaksanakan ibadah shalat.
"Karena walau alkohol hukumnya najis, namun dimaafkan dalam persoalan ini," tuturnya lebih lanjut.
Bagaimana jika pakaian yang telah disemprot dengan parfum mengandung alkohol terkena air? Apakah airnya jadi najis?
Hasil Bahtsul Masail menyatakan bahwa air tersebut hukumnya najis namun bisa dimaafkan selama memenuhi 3 kriteria. Yaitu bukan termasuk najis mughalazhah, tanpa kesengajaan, dan tidak sampai mengubah sifat air. Hal ini dinyatakan dalam kitab Busyral Karim, juz I, halaman 17:
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022