Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 1 Oktober 2023 | 16.36 WIB

Nikah Muda Demi Hindari Zina? Prof Quraish Shihab: Jangan Dianggap Gampang!

 

Prof Quraish Shihab sampaikan untuk tidak menikah di usia muda dengan alasan menghindari zina.

JawaPos.Com - Dewasa ini, menikah di usia muda demi menghindari zina kerap jadi alasan.

Padahal, menikah di usia muda tidak hanya sebatas untuk menghindari zina saja.

Lebih dari itu, menikah muda juga membutuhkan persiapan yang baik secara mental dan emosi.

Namun sayangnya, istilah menikah muda guna menghindari zina kini kerap dijadikan landasan dalam pernikahan.

Dilansir dari nu.or.id, Minggu (1/10), Prof. Quraish Shihab menyampaikan bahwa menikah membutuhkan komitmen yang kuat dari segi fisik, psikis juga ekonomi.

Bahkan, Profesor Muhammad Quraish Shihab mengatakan menikah di usia muda dengan alasan takut berzina, mengakibatkan penyakit yang bisa lebih parah daripada perzinaan itu sendiri.

"Nikah muda untuk menghindari zina seperti orang mengobati penyakit dengan penyakit lain, padahal semestinya mengobati penyakit ya dengan sesuatu yang menyembuhkan itu," kata Prof Quraish dikutip dalam tayangan Shihab & Shihab, diunggah Ahad (4/7).

Alih-alih menghindari zina, Prof. Quraish Shihab menegaskkan agar pernikahan tidak dianggap sepele karena di balik hal tersebut ada tanggung jawab yang lebih besar.

"Artinya, makna pernikahan jangan dianggap gampang sebab Al-Qur'an menyebut pernikahan sebagai perjanjian yang sangat kokoh."

"Kenapa? Karena diikat oleh cinta, amanah dan kasih sayang. Kalau cinta putus masih ada rahmat jika rahmat putus masih ada amanat yang sangat kuat,”"ujar ulama kelahiran Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan tersebut.

Orang tua yang takut anaknya berzina itu bagus. Namun demikian, Prof Quraish mengingatkan agar tidak menyuruh si anak untuk segera menikah jika belum siap dengan tanggung jawab yang akan diemban.

Lebih lanjut, Prof Quraish juga menjelasakan dalam Al Qur'an terdapat nasihat kepada anak muda yang mau menikah.

Pertama, menahan diri sampai dia punya kemampuan untuk menikah.

"Kalau seseorang belum mampu memenuhi fungsi pernikahan hendaknya jangan menikah. Fungsi di sini bukan hanya biologis namun fungsi pendidikan, agama, ekonomi dan cinta kasih," paparnya.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore