
Photo
HOAX minuman keras dengan label halal beredar lagi di berbagai platform media sosial. Kabar itu disertai foto dua botol minuman yang dikemas mirip minuman keras. Lalu, di kemasan itu tertera logo halal dalam huruf Arab. Sejumlah netizen menyebarkan ulang foto itu dengan komentar yang penuh keheranan.
Contohnya, yang dibagikan ulang akun Facebook Ismaya Jaya kemarin (2/3). ”Kok bisa label halal ada di botol beralkohol?? Gendeng. Edian. Ini mah efak terlalu banyak minum miras. Atw agar fee cair. Hancoooorr,” tulis akun tersebut kemarin (bit.do/MirasHalal).
Jika diamati lebih teliti, di botol minuman merek Criystal WSK dan Riviere Vino itu sudah terdapat tulisan nonalcohol. Artinya, dua botol minuman yang dilengkapi logo halal tersebut sebenarnya bukan minuman keras.
Kabar tentang miras dengan label halal itu sebenarnya merupakan hoax yang berulang sejak 2017. Kali ini tampaknya produsen hoax menyebarkan kembali kabar palsu tersebut dengan memanfaatkan isu investasi miras yang sedang mendapat sorotan banyak pihak. Termasuk keputusan Presiden Jokowi yang akhirnya mencabut regulasi itu kemarin (2/3).
Untuk diketahui, minuman Crystal WSK diproduksi Emerald Beverages, Los Angeles, Amerika Serikat. Ada tiga produk minuman yang diproduksi, yakni Crystal Whiskey, Empire Vodka, dan Riviere Wine. Meski mengandung kata whiskey, vodka, dan wine, ketiganya diklaim halal. Tidak ada kandungan alkohol di dalamnya.
Pada 2017, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan bahwa tidak ada minuman keras berlogo halal yang beredar di Indonesia. Terkait foto miras halal yang beredar, dia menganggap hal itu bisa menjadi fitnah terhadap Kementerian Agama dan MUI.
”MUI memastikan bahwa itu hoax karena yang berwenang menetapkan fatwa kehalalan sebuah produk makanan, minuman, obat-obatan, dan kosmetika adalah MUI,” ujar Wakil Ketua Umum Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangannya pada Rabu, 25 Oktober 2017. Anda dapat membacanya di bit.do/HoaxMiras.
Sementara itu, logo halal di botol minuman Criystal WSK dan Riviere Vino itu berbeda dengan yang biasa dikeluarkan MUI. Versi MUI, logo halal didominasi warna hijau dan terdapat tulisan Majelis Ulama Indonesia.
Baca Juga: Diduga Buat Laporan Fiktif, Aktor Senior Mark Sungkar Didakwa Korupsi
Berdasar database Badan POM RI, minuman Crystal WSK dan Rivier Vino tidak terdaftar di Badan POM RI. Jika produk tersebut ditemukan di peredaran, itu dikategorikan sebagai produk tanpa izin edar (TIE) atau produk ilegal. Selengkapnya, Anda dapat membacanya di bit.do/BPOMRI.
FAKTA
Minuman Crystal WSK dan Rivier Vino bukanlah minuman beralkohol. Selain itu, logo halal di kemasannya tidak dikeluarkan oleh MUI.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://youtu.be/4BdhqIlgH0M

Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Port FC di Piala Presiden 2026: Green Force Bisa Sapu Bersih Laga!
Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Port FC di Piala Presiden 2026, Bruno Moreira Siap Hadapi Teror Bonek!
Iran Ubah Strategi Perang, Teheran Kini Sengaja Paksa AS Masuk ke Konflik Lebih Besar
Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Jaga Asa ke Semifinal!
Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026, Kesempatan Terakhir Macan Kemayoran ke Semifinal
Jadwal Aston Villa vs Indonesia All Stars: Jam Kick-off, Siaran Langsung, dan Daftar Skuad
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
