
:Ilustrasi masjid/pexels
JawaPos.com - Menjalankan shalat lima waktu merupakan kewajiban utama bagi setiap umat Islam.
Oleh karena itu, mengetahui jadwal shalat setiap hari sangat penting agar ibadah dapat dilaksanakan tepat pada waktunya.
Dengan mengetahui waktu-waktu shalat secara jelas, umat Muslim dapat mengatur aktivitas sehari-hari tanpa mengabaikan kewajiban untuk beribadah kepada Allah SWT.
Selain menjadi panduan dalam melaksanakan shalat, jadwal ini juga sangat membantu bagi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Waktu imsak menjadi penanda batas akhir makan sahur sebelum memasuki waktu Subuh, sedangkan waktu magrib menandai saat berbuka puasa setelah menahan lapar dan dahaga sepanjang hari.
Dengan demikian, jadwal shalat menjadi informasi penting yang dibutuhkan oleh umat Muslim setiap harinya.
Dilansir dari laman resmi Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, berikut jadwal shalat untuk wilayah Madiun pada Sabtu, 14 Maret 2026.
Jadwal Shalat Madiun Sabtu, 14 Maret 2026
IMSAK
04:13
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor San Marino vs Albania di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjte Menang Telak di Dogana
Prediksi Skor Filipina vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: The Azkals Menang Tipis Atas The Shaheens
Prediksi Skor Jamaika vs Honduras di CONCACAF Nations League: Reggae Boyz Menang Meyakinkan?
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Tuan Rumah Dibayangi Rapuhnya Lini Pertahanan
Prediksi Finlandia vs Belarus di UEFA Nations League: Pohjanpalo Siap Lanjutkan Ketajaman

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022