
Makan dengan sengaja adalah salah satu hal yang membatalkan puasa (freepik)
JawaPos.com – Puasa Ramadhan adalah ibadah wajib bagi umat Islam yang memiliki aturan jelas dalam syariat. Agar ibadah ini sah dan bernilai pahala, setiap Muslim perlu memahami apa saja hal yang bisa membatalkan puasa.
Dalam fikih Islam, pembatal puasa tidak hanya sebatas makan dan minum. Ada beberapa perbuatan lain yang secara tegas dijelaskan dalam Al-Qur’an dan hadis.
Penjelasan tentang puasa dapat ditemukan dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 187. Salah satu rujukan fikih Internasional adalah Islamic Fiqh Council yang membahas berbagai hukum kontemporer terkait ibadah termasuk puasa.
Berikut beberapa hal yang membatalkan puasa dan wajib dihindari sebagaimana dilansir dari laman Islamqa dan Islamic Fiqh Council, Sabtu (28/2).
Makan dan minum secara sengaja saat puasa jelas membatalkan puasa. Hal ini berdasarkan dalil Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 187.
Menurut penjelasan Islam Question & Answer, siapa pun yang makan dan minum dengan sadar dan sengaja wajib mengganti puasanya. Karena itu, penting memperhatikan waktu imsak dan maghrib. Anda bisa menggunakan jadwal resmi agar tidak keliru dalam menentukan waktu berbuka.
Hubungan suami istri di siang hari Ramadhan termasuk pembatal puasa yang berat. Bahkan terdapat kewajiban kafarat bagi pelakunya.
Penjelasan ini ditegaskan dalam hadis sahih yang banyak dirujuk dalam kitab fikih. Islamic Fiqh Council juga membahas sanksi dan ketentuan terkait hal ini.
Aktivitas ini diperbolehkan setelah berbuka hingga sebelum fajar. Batas waktu sangat jelas dalam ajaran Islam.
Jika seseorang sengaja memuntahkan isi perutnya, maka puasanya batal. Namun jika muntah terjadi tanpa sengaja,puasanya tetap sah.
Dalil ini berasal dari hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan dalam banyak kitab hadis. Intinya kondisi kesehatan tetap menjadi pertimbangan. Jika sakit berat, Islam memberikan keringanan untuk tidak berpuasa.
Mengeluarkan mani dengan sengaja seperti melalui onani atau rangsangan tertentu bisa membatalkan puasa. Jika terjadi karena mimpi basah,maka puasa tetap sah. Karena mimpi terjadi diluar kendali manusia.
Infus yang mengandung nutrisi dan berfungsi seperti makan dan minum bisa membatalkan puasa. Hal ini diputuskan dalam berbagai fatwa internasional.
Islamic Fiqh Council menjelaskan bahwa infus nutrisi disamakan dengan asupan makanan. Namun suntikan non nutrisi umumnya tidak membatalkan.
Keluar dari islam tentu membatalkan seluruh amal ibadah termasuk puasa. Ini merupakan prinsip dasar dalam akidah Islam.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
