Ilustrasi orang yang sedang menjalankan sholat. (Freepik)
JawaPos.com - Menjalankan sholat tepat waktu merupakan kewajiban yang tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga menjadi cara menjaga kedisiplinan hidup.
Di tengah kesibukan akhir pekan, mengetahui jadwal sholat membantu umat Islam tetap menempatkan kewajiban kepada Allah SWT sebagai prioritas utama.
Ketepatan waktu dalam sholat juga menjadi bentuk ketaatan yang mencerminkan kualitas iman seseorang.
Selain sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah, sholat lima waktu berfungsi sebagai pengingat agar manusia tidak larut dalam urusan duniawi.
Setiap panggilan adzan adalah ajakan untuk kembali menenangkan hati, memperbanyak doa, dan memperkuat spiritualitas.
Berdasarkan data yang dilansir dari laman Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, berikut jadwal sholat untuk wilayah Bandung dan sekitarnya:
Imsak : 04.28 WIB
Subuh : 04.38 WIB
Terbit : 05.48 WIB
Dhuha : 06.19 WIB
Zuhur : 12.07 WIB
Asar : 15.14 WIB
Magrib : 18.19 WIB
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022