
ilustrasi Jadwal Shalat Makassar Jumat 17 April 2026 (Freepik)
JawaPos.com - Mengetahui jadwal shalat harian menjadi hal penting bagi umat Muslim agar dapat menjalankan ibadah tepat waktu sesuai dengan ketentuan syariat. Waktu shalat ditentukan melalui perhitungan astronomi yang akurat, sehingga penting untuk selalu merujuk pada sumber resmi seperti Kementerian Agama Republik Indonesia.
Bagi masyarakat Makassar dan sekitarnya, jadwal shalat Jumat, 17 April 2026 ini dapat dijadikan panduan dalam menunaikan ibadah. Informasi waktu shalat berikut dilansir dari laman resmi Bimas Islam Kemenag RI.
Dengan mengetahui jadwal ini, diharapkan umat Muslim dapat lebih disiplin dalam menjaga waktu shalat di tengah aktivitas sehari-hari. Melaksanakan shalat tepat waktu merupakan salah satu amalan utama yang sangat dianjurkan dalam Islam.
Pastikan untuk selalu memperbarui jadwal shalat setiap hari agar ibadah semakin tertata dan khusyuk. Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat Makassar dalam menjalankan kewajiban ibadah dengan lebih baik.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Lecce vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Imbang di Via del Mare

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022