Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 Juni 2018 | 23.08 WIB

Masyarakat Diimbau Gelar Takbiran di Masjid dan Musala Karena Hal Ini

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kombes Latief Usman mengimbau takbiran di Mushola atau Masjid saja. - Image

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kombes Latief Usman mengimbau takbiran di Mushola atau Masjid saja.

JawaPos.com - Pihak Kepolisian mengimbau, pelaksanaan takbiran diharapkan digelar di musala atau masjid saja. Namun, jika masyarakat tetap ingin melaksanakan pawai, maka diharapkan agar pelaksanaannya tak melewati jalur utama lalu lintas mudik.


Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kombes Latief Usman mengatakan, takbiran dirayakan alangkah baiknya di masing-masing tempat ibadah kampung saja.


"Sudah kami lakukan pendataan kelompok mana yang akan melakukan takbiran. Kalau bisa di Mushola atau Masjid saja. Tapi kalau mobile jangan lewat jalur utama mudik, karena akan mengganggu mereka yang masih mudik," katanya, Selasa (12/6).


Ia juga menyarankan, agar ketika melakukan takbiran itu hanya di dalam wilayahnya sendiri. Semisal di sebuah desa, jangan masuk sampai ke desa lainnya. Sama halnya untuk di tingkat kecamatan atau kabupaten.


"Semisal Sleman, tidak usah sampai ke Kulon Progo. Di sana (Kulon Progo) juga sudah ada takbiran yang digelar. Kami juga tidak menyarankan bak terbuka untuk digunakan takbiran," tuturnya.


Sementara, Kapolda DIY Brigjen Ahmad Dofiri menambahkan, Malioboro sebisa mungkin tak menjadi tempat tujuan untuk takbir keliling. Karena dikhawatirkan terjadi penumpukan kendaraan atau macet.


"Malioboro tidak boleh, bisa macet. Masing-masing Polres bisa mengatur takbirannya, di lingkungan sendiri," pungkasnya.

Editor: Budi Warsito
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore