
Ilustrasi umat Hindu saat Upacara Melasti, salah satu rangkaian ibadah menjelang Hari Suci Nyepi, di Pantai Kenjeran. (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com - Tahun ini, dua perayaan hari besar keagamaan berlangsung berdekatan. Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 pada 19 Maret 2026, sementara Hari Raya Idulfitri 1447 H diperkirakan jatuh pada 20 atau 21 Maret 2026.
Menyikapi momentum tersebut, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengajak seluruh warga Kota Pahlawan untuk saling menghormati antar umat beragama dan memperkuat toleransi demi sebuah keharmonisan.
Untuk menjaga kekhusyukan umat Hindu saat Hari Raya Nyepi, Pemkot Surabaya tidak melarang kegiatan takbiran, namun umat Islam diimbau untuk tidsk menggelarnya di sekitar tempat ibadah Pura.
"Maka saya juga berharap ketika ada takbir, di titik-titik tertentu yang ada warga Hindu, seperti di Kenjeran, saya nyuwun tolong agar yang melakukan takbir tidak keliling di sekitar Pura," ucap Eri, Rabu (18/3).
Orang nomor satu di Kota Surabaya ini juga meminta pengelola masjid atau musala yang lokasinya berdekatan dengan Pura untuk tidak menggunakan pengeras suara luar saat mengumandangkan takbir.
"Kalau itu berdekatan dengan Pura, mohon tidak menggunakan pengeras suara (luar). Cukup di dalam saja pengeras suaranya, tidak keluar dari masjid. Kita menghormati saudara-saudara kita Umat Hindu yang sedang Nyepi," imbuhnya.
Langkah tersebut, menurut Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kerukunan serta keharmonisan di tengah keberagaman masyarakat Kota Pahlawan.
Ia meyakini bahwa semangat gotong royong dan sikap saling menghargai antarwarga akan memperkuat citra Surabaya sebagai kota yang sejuk, damai, dan toleran bagi seluruh pemeluk agama.
“Karena itu, kami mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk mensosialisasikan imbauan ini. Mari kita menjaga bersama kerukunan dan keharmonisan di Kota Surabaya,” pungkas Eri.
