Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 17 Maret 2024 | 15.38 WIB

Muslim Wajib Tahu! Ini 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Sesuai Dalil Qur’an

Ilustrasi: Seseorang membayar zakat

JawaPos.com - Saat bulan Ramadhan, umat Muslim tidak hanya diwajibkan menjalankan ibadah puasa sebagai bagian dari ketaatan kepada Allah SWT.

Kewajiban umat Muslim lainnya di bulan Ramadhan adalah membayar zakat fitrah. Zakat fitrah merupakan suatu amal ibadah yang memiliki makna mendalam dalam memperkuat ikatan sosial dan kepedulian terhadap sesama.

Imam Waqi’ dalam kitab Fathul Mu’in karya Syekh Zainuddin al Malibari mengumpamakan zakat fitrah terhadap puasa bulan Ramadhan bagaikan sujud sahwi terhadap salat.

Artinya, zakat fitrah dapat menambal kekurangan puasa Ramadhan.

Perumpamaan tersebut dikuatkan oleh hadits sahih yang menyatakan bahwa zakat fitrah itu dapat membersihkan orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan keji.

Lantas, kepada siapa zakat fitrah diberikan?

Mengutip kitab Fathul Qarib, Minggu (17/3), zakat fitrah dapat diberikan kepada delapan golongan yang telah disebutkan oleh Allah SWT di dalam Qur’an yang berbunyi:

اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

Artinya: “Sesungguhnya zakat itu hanya untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.” (QS. At-Taubah: 60)

Lebih lanjut, inilah 8 golongan penerima zakat yang wajib diketahui.

  1. Fakir

Untuk diketahui, yang masuk kategori fakir ialah orang yang tidak memiliki harta dan tidak memiliki pekerjaan yang bisa mencukupi kebutuhannya.

  1. Miskin

Miskin merujuk kepada orang yang memiliki harta atau pekerjaan, namun belum bisa sepenuhnya mencukupi kebutuhan sehari-hari.

  1. Amil

Amil merupakan orang yang bertugas untuk mengumpulkan zakat, lalu menyerahkannya pada orang-orang yang berhak menerimanya.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore