
Ilustrasi menunaikan kewajiban zakat. (Dompet Dhuafa)
JawaPos.com - Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki kedudukan setara dengan ibadah shalat dan puasa Ramadhan. Karena itu, kewajiban menunaikan zakat tidak dapat dipisahkan dari praktik keimanan muslim dan muslimah.
Dalam ajaran Islam, dengan sengaja meninggalkan kewajiban zakat merupakan pelanggaran terhadap perintah Allah SWT yang memiliki konsekuensi yang sangat serius baik di dunia maupun di akhirat.
Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Ahmad Juwaini, menjelaskan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban ibadah, tapi juga bentuk kepedulian sosial yang memiliki dampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.
“Zakat adalah instrumen penting dalam Islam yang berfungsi membersihkan harta sekaligus menumbuhkan solidaritas sosial. Ketika seseorang sengaja tidak menunaikan zakat padahal telah memenuhi syarat, maka ia tidak hanya meninggalkan kewajiban agama, tapi juga menahan hak orang lain yang seharusnya diterima,” ujar Ahmad Juwaini dalam keterangannya.
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT telah memberikan peringatan keras kepada orang-orang yang enggan menunaikan zakat. Salah satunya terdapat dalam Surah At-Taubah ayat 34 yang menjelaskan tentang orang-orang yang menimbun emas dan perak tanpa menafkahkannya di jalan Allah, diancam dengan siksa yang pedih. Ayat tersebut menggambarkan kekayaan yang tidak dikeluarkan zakatnya dapat menjadi sebab datangnya azab.
Ancaman tersebut juga dijelaskan dalam ayat berikutnya, Surah At-Taubah ayat 35, yang menggambarkan bahwa pada hari kiamat harta yang ditimbun akan dipanaskan dalam neraka dan digunakan untuk menyiksa pemiliknya. Gambaran ini menjadi peringatan keras agar manusia tidak bersikap kikir terhadap harta yang sebenarnya merupakan titipan dari Allah SWT.
Selain itu, Surah Al Imran ayat 180 juga mengingatkan bahwa kebakhilan terhadap harta yang diberikan Allah bukanlah sesuatu yang baik bagi manusia. Harta yang ditahan dari kewajiban zakat justru akan menjadi beban dan azab bagi pemiliknya di hari kiamat.
Ahmad Juwaini menegaskan, zakat tidak hanya berdimensi spiritual, tapi juga memiliki fungsi sosial yang sangat penting dalam kehidupan umat. Melalui zakat, kesenjangan sosial dapat diperkecil dan masyarakat yang membutuhkan dapat terbantu.
“Zakat pada hakikatnya adalah mekanisme pemerataan kesejahteraan dalam Islam. Ketika zakat ditunaikan secara disiplin oleh umat Muslim yang mampu, maka potensi kemiskinan dapat ditekan dan banyak program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan dengan lebih luas,” kata Ahmad Juwaini.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
