
Ilustrasi menunaikan kewajiban zakat. (Dompet Dhuafa)
JawaPos.com - Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki kedudukan setara dengan ibadah shalat dan puasa Ramadhan. Karena itu, kewajiban menunaikan zakat tidak dapat dipisahkan dari praktik keimanan muslim dan muslimah.
Dalam ajaran Islam, dengan sengaja meninggalkan kewajiban zakat merupakan pelanggaran terhadap perintah Allah SWT yang memiliki konsekuensi yang sangat serius baik di dunia maupun di akhirat.
Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Ahmad Juwaini, menjelaskan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban ibadah, tapi juga bentuk kepedulian sosial yang memiliki dampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.
“Zakat adalah instrumen penting dalam Islam yang berfungsi membersihkan harta sekaligus menumbuhkan solidaritas sosial. Ketika seseorang sengaja tidak menunaikan zakat padahal telah memenuhi syarat, maka ia tidak hanya meninggalkan kewajiban agama, tapi juga menahan hak orang lain yang seharusnya diterima,” ujar Ahmad Juwaini dalam keterangannya.
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT telah memberikan peringatan keras kepada orang-orang yang enggan menunaikan zakat. Salah satunya terdapat dalam Surah At-Taubah ayat 34 yang menjelaskan tentang orang-orang yang menimbun emas dan perak tanpa menafkahkannya di jalan Allah, diancam dengan siksa yang pedih. Ayat tersebut menggambarkan kekayaan yang tidak dikeluarkan zakatnya dapat menjadi sebab datangnya azab.
Ancaman tersebut juga dijelaskan dalam ayat berikutnya, Surah At-Taubah ayat 35, yang menggambarkan bahwa pada hari kiamat harta yang ditimbun akan dipanaskan dalam neraka dan digunakan untuk menyiksa pemiliknya. Gambaran ini menjadi peringatan keras agar manusia tidak bersikap kikir terhadap harta yang sebenarnya merupakan titipan dari Allah SWT.
Selain itu, Surah Al Imran ayat 180 juga mengingatkan bahwa kebakhilan terhadap harta yang diberikan Allah bukanlah sesuatu yang baik bagi manusia. Harta yang ditahan dari kewajiban zakat justru akan menjadi beban dan azab bagi pemiliknya di hari kiamat.
Ahmad Juwaini menegaskan, zakat tidak hanya berdimensi spiritual, tapi juga memiliki fungsi sosial yang sangat penting dalam kehidupan umat. Melalui zakat, kesenjangan sosial dapat diperkecil dan masyarakat yang membutuhkan dapat terbantu.
“Zakat pada hakikatnya adalah mekanisme pemerataan kesejahteraan dalam Islam. Ketika zakat ditunaikan secara disiplin oleh umat Muslim yang mampu, maka potensi kemiskinan dapat ditekan dan banyak program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan dengan lebih luas,” kata Ahmad Juwaini.

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Penentu Les Rouges Lolos 16 Besar
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
