
Ilustrasi senjata api
JawaPos.com – Jagat maya sempat ramai dengan aksi seorang prajurit TNI AD yang terekam CCTV mengacungkan senjata api di wilayah Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Atas rekaman video CCTV yang beredar di media sosial tersebut, Kodam XIV/Hasanuddin memastikan bahwa mereka sudah mengambil langkah.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV/Hasanuddin Kolonel Infanteri Mangapul Hutajulu menyatakan bahwa instansinya menangani kasus tersebut.
Mereka sudah memanggil prajurit TNI AD yang diduga ada dalam rekaman CCTV tersebut. Pemanggilan dilakukan untuk kebutuhan pemeriksaan dan penyelidikan.
”Jadi, untuk oknum anggota (yang diduga muncul dalam rekaman CCTV) tersebut, saat ini sedang dalam pemanggilan oleh pihak Denpom XIV/4 Makassar untuk dilakukan pemeriksaan dalam proses penyelidikan,” terang perwira menengah dengan tiga kembang di pundak tersebut.
Lantaran masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan, Kodam XIV/Hasanuddin meminta semua pihak untuk bersabar.
”Demikian saat ini yang sedang dilakukan, mohon bersabar sambil menunggu hasil penyelidikan dari pihak Denpom XIV/4 Makassar,” imbuh Mangapul.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022