Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 September 2026 | 05.22 WIB

50 Persen Travel Umrah Tidak Aktif, Jamaah Jangan Mudah Tergiur Promosi

Petugas Kementerian Haji dan Umrah berbincang dengan jamaah umrah di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (20/8/2026). (Kemenhaj) - Image

Petugas Kementerian Haji dan Umrah berbincang dengan jamaah umrah di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (20/8/2026). (Kemenhaj)

JawaPos.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencatat 50 persen dari 3.631 travel umrah atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) berstatus tidak aktif.

Hal ini menjadi sorotan lantaran marak praktik pemberangkatan umrah tanpa menggunakan prosedur resmi.

Berdasarkan data terkini pada sistem Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH), tercatat ada sebanyak 3.631 travel umrah yang terdaftar di Indonesia.

Namun, separuh dari jumlah tersebut atau 50 persennya berstatus tidak aktif karena berbagai sebab, sehingga tidak bisa memberangkatkan jamaah umrah secara resmi.

"Sekitar 200 di antaranya tidak aktif karena diblok akibat belum melakukan sertifikasi, sementara 60 PPIU lainnya nonaktif karena masih dalam proses harmonisasi data," ujar Direktur Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj Atty Novyanty, di Jakarta, Selasa (29/9).

Atty menyoroti sejumlah temuan di lapangan, di mana banyak jamaah umrah yang diberangkatkan menggunakan travel yang tak sesuai dengan izin.

Hampir 50 persen PPIU tercatat mengolah datanya secara mandiri, namun separuhnya juga dalam kondisi tidak aktif.

Artinya, dalam hal legalitas, PPIU yang patuh dan tidak patuh persentasenya masih 50:50.

Ia juga menyoroti dampak status nonaktif dan ketidakpatuhan aturan itu, pada kualitas layanan terhadap jamaah umrah.

Ditambah lagi, tak sedikit calon jamaah umrah yang muudah tergiur promosi instan melalui media sosial, tanpa mengecek legalitas biro penyelenggaranya terlebih dahulu.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore