Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 27 September 2026 | 03.00 WIB

Ribuan Travel Umrah Diduga Tidak Layak, Kemenhaj Bakal Verifikasi Ulang

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak dalam pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Abdulfattah bin Sulaiman Mashat, di Madinah, Arab Saudi, Minggu (29/3). (Istimewa) - Image

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak dalam pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Abdulfattah bin Sulaiman Mashat, di Madinah, Arab Saudi, Minggu (29/3). (Istimewa)

JawaPos.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bakal melakukan verifikasi ulang ribuan travel umrah. Langkah itu dilakukan atas dugaan banyaknya travel umrah yang tidak layak hingga menyebabkan berbagai kasus penipuan.

Belum lama ini, kasus terjadi di Jombang, Jawa Timur (Jatim). Seribu lebih calon jemaah umrah memilih refund karena tidak mendapat kejelasan ihwal keberangkatannya.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa, setidaknya ada 3.600 unit travel atau penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) akan diverifikasi ulang.

Dahnil mengakui bahwa instansinya memperkirakan dari ribuan travel umrah tersebut, banyak yang tidak aktif atau bahkan tidak memenuhi syarat atau bisa dibilang bodong.

”Bisa jadi 50 persen dari PPIU yang ada atau travel-travel yang ada itu, tidak layak atau kemudian tidak aktif,” ucap Dahnil dalam keterangan resmi pada Sabtu (26/9).

Karena itu, Dahnil menyebut, perlu ada verifikasi ulang. Dia tidak ingin kasus penipuan umrah terus bermunculan. Apalagi sampai merugikan calon jemaah umrah.

Menurut Dahnil, verifikasi ulang itu sekaligus menjadi salah satu upaya untuk menekan praktik penipuan dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah. Dia menegaskan, travel ilegal harus ditertibkan.

Tujuannya untuk memperbaiki ekosistem bisnis penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dan haji khusus. Sampai saat ini, Kemenhaj belum pernah menerbitkan izin baru bagi PPIU maupun PIHK (penyelenggaraan ibadah haji khusus).

Seluruh perizinan yang ada saat ini diterbitkan saat urusan haji dan umrah masih di bawah Kemenag. Dahnil mengatakan, Kemenhaj tidak akan menerbitkan izin baru sampai proses verifikasi ulang selesai dilaksanakan.

Kepada masyarakat, Dahnil agar lebih hati-hati memilih travel umrah. Masyarakat tidak boleh tergiur harga murah. Sementara kepada travel umrah, dia meminta, tidak main-main dalam menjalankan bisnis.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore